Dandim 0117/Atam Sosialisasikan Bahaya Narkoba melalui spanduk himbauan "Stop Pelanggaran Narkoba"

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Himbauan yang berisikan Stop Pelanggaran Narkoba oleh Dandim 0117/Atam Letkol Inf. Deki Rayusyah Putra, S.Sos, M.I.POL dipasang di seluruh Kantor Koramil dan Perumahan Dinas Asrama Kodim 0117/Atam, (08/12).

Dandim 0117/Atam Letkol Inf. Deki Rayusyah Putra, S.Sos, M.I.POL, melalui pesan WhatsApnya kepada harianfikiransumut.com mengatakan, pemasangan spanduk himbauan tentang Stop Pelanggaran Narkoba tersebut merupakan salah satu upaya untuk pencegahan dan meminimalisir Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di Lingkungan Kodim 0117/Atam khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya.

Narkoba merupakan salah satu zat yang dapat merusak generasi bangsa, bisa menyerang siapa saja, tanpa terkecuali, usia, pangkat dan jabatan sekalipun.

Maka itu, perlu adanya usaha keras untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba bagi warga Kodim 0117/Atam khususnya, untuk menjauhi segala bentuk pengaruh dari narkoba, tegasnya.

"Kegiatan pemberantasan narkoba akan dilakukan secara terus menerus dengan berbagai upaya sehingga dapat mewujudkan warga Kodim 0117/Atam yang bersih dan tidak melakukan pelanggaran dengan barang haram tersebut," jelas Dandim.

Lanjutnya lagi, pemasangan spanduk tidak hanya sebatas di lingkungan TNI - AD saja, akan tetapi di lingkungan masyarakat juga kita himbaukan sehingga seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terhindar dari bahaya narkoba dengan adanya pemasangan spanduk tersebut, tegasnya.

Dandim menambahkan, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang khususnya, dihimbau untuk bersegeralah menjauhkan diri dan keluarga dari bahaya oengaruh narkoba, pungkasnya,(pakar).
Komentar

Berita Terkini