Chandra Harmoko Pelaku Penghujat institusi Kepolisian Meminta Maaf Melalui Kapolres kota Padangsidimpuan

harianfikiransumut.com - Padang Sidumpuan : Chandra Harmoko warga jalan Lestari, Kelurahan Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang pernah berurusan dengan Polisi karena melecehkan dalam statusnya di Medsos facebook menghujat institusi pihak Kepolisian Pada akun media sosial (FB) miliknya bernama Chandra Miyose.

Lelaki yang belakangan diketahui tidak memiliki pekerjaan itu ditangkap saat berada di rumah makan yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan, Selasa (20/11/2018) malam sekira pukul 20.30 Wib.


Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK, MH dihadapan Wartawan, Sabtu (08/12 ) mengatakan Chandra Harmoko diamankan petugas Selasa (20/11/2018) malam sekira pukul 20.30 Wib, lalu, akibat membuat ststus di akun facebook miliknya sendiri yang menghujat institusi pihak Kepolisian dan pimpinan Polri.

Penangkapan tersebut didasarkan atas tulisan di (status -red) medsos facebooknya, yang intinya dia menuliskan ujaran kebencian dan penghinaan, perkataan kasar terhadap institusi Polri.


Saat diintograsi petugas, tambah Kapolres, pelaku Chandra, mengakui perbuatan penghinaan itu, dan mengaku khilaf serta menyesali perbuatannya tersebut dan dirinya meminta maaf kepada pimpinan polri dan institusi kepolisian Repblik Indonesia.

Dihadapan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya dan jajaran di saksikan pihak keluarga dan ibu kandung candra bernama sumiati (67) dirinya meminta maaf sebesar-besarnya kepada intitusi Polri, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya itu lagi.

Atas dasar pertimbangan dan permintaan maafnya itu, Kapolres menerima tidak melanjutkan kasus ujaran kebencian dilakukan Chandra Harmoko, namun ke depan apabila dia melakukannya lagi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kemudian tersangka langsung meminta maaf kepada Kapolri, jajaran Polri, Personil Polres Padangsidimpuan, dan masyarakat kota Padangsidimpuan, serta tidak akan mengulangi kembali, dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan telah menerima permohonan maaf...Ahmad hakim.
Komentar

Berita Terkini