BNNK Aceh Tamiang buka 11 Lowongan Tenaga Kerja Kontrak Tahun 2019

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang buka penerimaan Pengadaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PDPK) dan Tenaga Kontrak Karya BNN untuk 2018,(28/12).

Berdasarkan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang nomor : Peng/01/XII/Ka/Su.05/2018/BNNK-Atam Tentang Pengadaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PDPK) dan Tenaga kontrak Karya Badan Nasional Narkotika (TKK-BNN), tertanggal 27 Desember 2018 kemarin.
Dibukanya lowongan penerimaan pegawai PDPK dan Tenaga Kontrak Karya BNN untuk tahun 2019 oleh BNNK Aceh Tamiang untuk mengisi jabatan Admistrasi dan fungsional sesuai dengan kebutuhan.

Menurut pengumuman tersebut, pendaftaran dimulai tanggal sejak 27 Desember 2018 dan akan berakhir pada 2 Januari 2019.

Setiap pelamar dapat mendaftar pada 1 (satu) pilihan formasi jabatan sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan serta mengantakan lamarannya ke kantor BNNK Aceh Tamiang di jalan Mayjend Soeroyo No.3 kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang.

Sesuai dengan surat pengumuman, BNNK Aceh Tamiang membuka penerimaan tenaga PDPK, dibutuhkan 1(Satu) Orang Perawat yang akan ditempatkan sebagai Seksi Rehabilitasi, 1(Satu) Orang Assesor ditempatkan sebagai Seksi Rehabilitasi, 1(Satu) orang tenaga Analisis Kesehatan ditempatkan sebagai Seksi Rehabilitasi, 1(satu) orang tenaga Administrasi Umum Klinik yang nantinya akan ditempatkan sebagai Seksi P2M, 1(Satu) Orang tenaga Pengelolah Keuangan akan ditempatkan selaku Staf keuangan dan 1(Satu) Orang tenaga Pengelola Data ditempatkan sebagai Sub.Umum serta 2 (Orang) yang direkrut dari Tingkatan Sekolah Menengah Umum/Sederajat sebagai tenaga Administrasi yang nantinya akan ditempatkan Sub Bagian Umum.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi,SE melalui surat Pengumumannya mengatakan, untuk Tenaga Kontrak Karya Badan Narkotika Nasional (TKK BNN) hanya merekrut 2 (Dua) Orang, 1 (Satu) Orang Tenaga Dokter dan 1 (Satu) orang Tenaga Psikolog, keduanya akan ditempatkan diklinik Pratama.

Pendaftaran akan berakhir pada tanggal 2 Januari 2019, para peserta yang telah mendaftar akan mengikuti seleksi berupa ujian umum secara tertulis dan akan diseleksi untuk ditetapkan sebagai tenaga kerja  kontrak BNNK Aceh Tamiang.

Penerimaan Tenaga Kontrak PDPK oleh BNNK Aceh Tamiang ini akan merekrut sebanyak 11 orang sesuai dengan formasi yang di butuhkan, selanjutnya hasil dari penyeleksian bagi para pendaftar, peserta yang telah diseleksi akan mengikuti tes Urin dengan pembiayaannya akan dibebankan kepada masing-masing peserta yang telah lulus seleksi.

Kemudian, dari 11 orang yang telah lulus seleksi akam ditetapkan sebagai PDPK dan TKK BNN khususnya diwilayah Aceh Tamiang, (pakar).
Komentar

Berita Terkini