Akibat Pengaruh Narkoba Dedi Saputra.Dlt. Sering Pukuli Anak dan Istri.

harianfikiransumut.com - Padang Sidimpuan : Santi maya (30) Warga Kelurahan Aek tampang, gang alaman Bolak jalan imam bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan mengaku sering mengalami kekerasan dari suaminya Dedi Saputra Dalimunte (28).

Menurut Abang korban bernama Arfan narwaji (35) Warga aek tampang, Iparnya itu sering memarahi istrinya ketika di tegor istrinya kerap menjual peralatan rumah tangga kalau tidak ada uang beli narkoba.

“Suaminya sering marah-marah dan main pukul Tanpa jelas apa penyebabnya, jelasnya kepada Wartawan di Mapolres Padangsidimpuan, Minggu (23/12).

Karena tidak tahan dengan ulah dan tekanan suaminya, korban (Santi maya)
akhirnya menghubungi kami dan warga sekitar karena kemarahannya memuncak dan sampai anak-anaknya pun ikut di pukulinya papar santy.

Hal senada juga diungkapkan warga setempat. Pada saat itu juga warga yang merasa jengkel akan ulah Dedi terhadap anak dan istrinya akhirnya membekuk dan menemukan Narkoba jenis ganja di dalam rumah dedi, pada saat itu juga Dedi di serahkan ke Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba Charles jhonson Panjaitan SH kepada Media ini menjelaskan,” bahwaPada Minggu (23 Desember 2018), sekira pukul 12.00 Wib, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol Gang Alaman Bolak Kelurahan Aek Tampang, telah diamankan warga seorang Pria beristri yang bernama Dedi saputra Dalimunte, adapun alasan warga sekitar mengamankan yang bersangkutan, karena dedi kerap menganiaya istrinya sendiri, karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja sebut kasat.

Kemudian kasat Narkoba Charles.J.Panjaitan menjelaskan pada saat Arfan Mawarji yang merupakan Abang kandung istri dedi bersama warga lainnya mendatangi rumah itu di temukan 1 (satu) buah Mangkok Tupperware di bawah rak TV, saat dibuka mangkok tersebut ternyata berisi 1 (satu) lembar kertas tiktak warna putih bersama 1 (satu) bungkus kertas nasi diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis Ganja.

dari informasi tersebut petugas langsung menuju TKP dan mengamankan Tersangka Dedi dari amukan warga yang mulai emosi selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut atas penemuan ganja tersebut pelaku diduga pemakai berat narkoba, dan Pelaku akan di jerat UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jelas kasat Narkoba polres kota padangsidimpuan C.J.Panjaitan padangsidimpuan..(AH)
Komentar

Berita Terkini