RAPBD tahun 2019, Disampikan Plt Bupati

harianfikiransumut.com - Labuhanbatu : Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa persidangan pertama tahun sidang kelima, Rabu (21/11/2019) telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.

Dalam kesempatan itu Plt. Bupati Labuhanbatu mengatakan, sebelum menyampaian Nota Keuangan ini perkenankanlah terlebih dahulu mengucapkan terima kasih kepada Dewan Yang terhormat, yang telah memberikan saran, pendapat dan dukungan serta perhatian, sehingga kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah kita sepakati beberapa waktu lalu antara Pemkab Labuhanbatu dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, tentu kesepakatan dimaksud sebagai dasar dalam proses penyusunan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2019 yang sekaligus diajukan kepada Dewan Yang Terhormat pada persidangan hari ini.

Menurut Plt. Bupati Labuhanbatu, Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2019 yang diajukan kepada Dewan Yang Terhormat dengan Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.410.764.578.200,- dan Rencana Belanja Daerah sebesar Rp.1.511.406.578.200,- sehingga mengalami defisit anggaran sebesar Rp.101.142.000.000,- dimana defisit anggaran dimaksud masih dibawah batas maksimal yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan perhitungan 0,3% dari proyeksi Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Dijelaskan Andi Suhaimi bahwa target Pendapatan Daerah yang direncanakan pada R-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2019 adalah sebesar Rp.1.410.764.578.200,- bertambah sebesar Rp.133.198.527.905,- atau 10,43% dari target APBD TA.2018. Pertambahan target pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2019 secara keseluruhan komponen pendapatan daerah mengalami pertambahan dari tahun anggaran sebelumnya seperti Pendapatan Asli Daerah pada TA.2019 bertambah sebesar 9,55%, dana perimbangan atau dana transper dari Pemerintah Pusat bertambah sebesar 7,57% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah sebesar 28,38%.

 Sedangkan untuk Belanja Daerah dalam Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2019 direncanakan sebesar Rp.1.511.406.578.200,- dialokasikan pada kelompok belanja tidak langsung sebesar Rp.782.142.488.200,- dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp.729.264.090.000,-.

Katanya, bahwa belanja tidak langsung masih relatif lebih besar dengan persentase 51,75% bila dibandingkan dengan belanja langsung sebesar 48,25%, dimana belanja tidak langsung diprioritaskan pada belanja pegawai khususnya pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara dengan persentase 39,27% dan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa sebesar 9,85% terhadap rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2019, meskipun demikian rasio belanja tidak langsung dan belanja langsung terhadap total belanja daerah pada R-APBD TA.2019 sudah lebih proporsional bila dibanding pada tahun-tahun sebelumnya dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tetap berupaya kedepan agar belanja publik lebih besar dari pada belanja aparatur.

Dalam kesempatan itu Andi Suhaimi juga menjelaskan, Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.101.142.000.000,- yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan pada R-APBD Tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp.500.000.000,-.

Sidang Paripurna yang terbuka untuk umum itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Gunawan Hutabarat dan dihadiri dua orang Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Dandim 0209/LB dan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM maupun Kepala OPD yang diwarnai dengan vb penyerahan Nota Keuangan oleh Plt. Bupati Labuhanbatu kepada Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Gunawan Hutabar.(M.Syarif)
Komentar

Berita Terkini