Pengurus MABMETA Aceh Tamiang di Deklarasikan.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Wakil Bupati Aceh Tamiang membuka acara Deklarasi Pengurus MABMETA (Majelis Adat Budaya Melayu Tamiang) pada pukul 10.00 wib, bertempat di Gedung SKB Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang,(27/11).

MABMETA merupakan organisasi kemasyarakatan berbasis adat dan budaya (Khususnya Melayu Tamiang) yang berada dalam rumpun melayu yang lebih besar, dan lebih terkhusus lagi, berada dalam wilayah propinsi Aceh yang memiliki MAA. Acara ini bertujuan untuk memajukan adat dan budaya melayu tamiang di Bumi Muda Sedia tercinta ini.

Dalam sambutannya T. Insyafuddin, ST wakil Bupati Aceh Tamiang menyampaikan harapannya kepada seluruh pengurus MABMETA agar dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada khususnya kepada Pemerintah Daerah dan MAA Kabupaten Aceh Tamiang, dan seterusnya dapat menjadi perekat kesatuan, dan menjadi tauladan di tengah-tengah masyarakat dalam membangun Kabupaten Aceh Tamiang.

Turut hadir dalam kegiatan ini ketua MAA Provinsi Aceh , Segenap Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang (Ketua DPRK AcehTamiang, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang) atau yang mewakili, Para Asisten, Staf Ahli di Lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, dan Ketua MAA Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua TP.PKK Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua MABMI, Pimpinan MM, Tokoh Masyarakat Melayu Tingkat Nasional serta Para Pengurus MABMETA. Kabupaten Aceh Tamiang, (pakar).
Komentar

Berita Terkini