Pemerintah Kota Padangsidimpuan Dukung Polresta Upaya Penindakan Hukum Terhadap Pengoplosan Gas LPG

harianfikiransumut.com - Padang Sidimpuan : Pemerintah kota Padangsidimpuan (Psp) berterima kasih sekaligus mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort  (Polres) Padangsidimpuan dalam pengungkapan praktek pengoplos Gas  LPG (liguified petroleum gas) ukuran 3 Kg bersubsidi ke Gas 5 dan 12 Kg Non subsidi. Yang dilakukan salahsatu warga inisial ZS  yang digerebek di rumahnya di komplek perumahan Lestari Indah kelurahan Pal IV Psp Tenggara kota Padangsidimpuan.

Atas nama Pemko Psp Walikota Irsan Efendi Nasution SH dan Wakil Walikota Psp, mengapresiasi kepolisihan dalam hal ini Kapolres Psp AKBP Hilman Wijaya SIK, MH dan jajarannya yang telah berasil mengungkap lokasi pengoplosan Kami mendukung adanya tindakan hukum kepada para pelaku yang telah merugikan masyarakat dan negara karena pengoplosan adalah tindakan pidana," ucap Wakil Walikota H Ir. Arwin Siregar pada konfrensi Pers nya, Rabu (28/11) di Kantor Walikota.


"Seperti kita ketahui bersama Pak walikota saat ini sedang mengikuti pembekalan Kepala Daerah baru se Indonesia di Kementerian dalam negeri, Jakarta Dan tadi malam pak Wali menelpon saya terkait pemberitaan penangkapan pelaku pengoplosan Gas Bersubsidi agar melaksanakan konfrensi Pers Yang tujuannya menyampaikan rasa terimakasih dan mengapresiasi tindak cepat jajaran Polres Psp dalam menangani salah satu keluhan masyarakat terkait langkah dan mahalnya Gas 3 Kg bersubsidi di kota Padangsidimpuan.
meski berada di luar kota pak Walikota tetap memantau perkembangan kota yang kita cintai ini, Beliau berharap tentang faktor penyebab lain langkahnya gas bersubsidi segera terungkap sebut Arwin.


Di katakan wakil walikota Arwin sebelumnya Walikota juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 511.1/5900/2018 tentang penggunaan Lpg bersubsidi tabung 3 Kg. Dan seiring keluarnya Surat edaran itu Pemko Padangsidimpuan juga melaksanakan operasi Pasar di 6 kecamatan se kota Padangsidimpuan selama 3 hari 14 s/d 16 November 2018 lalu untuk itu kita himbau dan ingatkan kepada seluruh elemen masyarakat terlebih Agen dan Sub Agen agar tidak melakukan upaya penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi. "Kita akan kenakan sanksi tegas apabila ada yang tidak memenuhi ketentuan yang ada, sebab Lpg tiga kg merupakan barang yang disubsidi oleh negara. Sehingga penggunaannya diatur hanya untuk masyarakat tidak mampu tegasnya.

dalam menyampaikan rasa terimakasih kasih dan apresiasi pemerintah terhadap Polres Psp pada konfrensi Pers tersebut Wakil Walikota turut di dampingi Tim Percepatan Prioritas Pembangunan Padangsidimpuan (TP4)Ir. Raja Sahlan Nasution ( Ketua), Urwatul Hannan, S.Pi (Sekretaris), Drs. M. Jusar Nasution (Anggota) serta Kasubbag Pemberitaan Humas dan Protokol.


Dalam kesempatan itu juga Tim P4 turut menyampaikan terkait program 100 hari kerja Walikota Padangsidimpuan mulai tampak hasilnya, diantaranya terkait tentang penertipan trotoar dan bahu jalan yang mana langkah awal di 3 ruas jalan nasional yakni di jalan Sudirman, Imam Bonjol dan SM Raja. Setelah di data ada 804 pemilik yang menggunakan trotoar dan bahu jalan dengan berbagai aktifitas dan setelah kita beri himbauan, surat intruksi dan pendekatan terhadap masyarakat dengan berpijak pada peraturan yang ada, sampai saat ini 80 % telah bebas dan masyarakat mau meninggalkan lokasi tersebut.


Dengan begitu Pemko melalui Wakil Walikota mengucapkan terimakasi banyak kepada masyarakat kota Padangsidimpuan yang mengerti tentang ketertiban dan fungsi jalan demi kepentingan umum masyarakat.
Kita ucapkan terima kasih banyak kepada warga masyarakat dan kondisi ini akan berlanjut terus demi percepatan pembangunan kota yang kita cintai ini...Ahmad hakim.
Komentar

Berita Terkini