Ketua DPRK Bener Meriah Mangkir, Sidang Paripurna RAPBK- P 2018 Bener Meriah Tetap di Lanjutkan


harianfikiransumut.com - Bener Meriah : Dalam sidang paripurna RAPBK-P Bener Meriah tahun 2018 yang sempat tertunda selama 17 hari, diduga dikarenakan kesibukannya dengan Caleg DPR RI asal PDI-Perjuangan, sehingga semua kegiatan yang mencakup demi kepentingan pembangunan Kabupaten Bener Meriah dan demi kepentingan rakyat Bener Meriah kini terhambat dan terkesan diterlantarkan, diduga disebabkan Guntarayadi, SP kerap diluar daerah dan jarang berada dikantor bahkan didalam daerah sekalipun.

Hal ini mencerminkan, dimana sosok Guntarayadi, SP yang menyandang sebagai Ketua DPRK Bener Meriah tak patut diacungi jempol. Pasalnya, sidang paripurna  RAPBK- P tersebut diskorsing oleh pimpinan sidang Guntarayadi pada hari senin tanggal 22 okteber 2018, sehingga sempat menuai kritik dan polemik dikalangan publik.

Betapa tidak, palu yang telah diketuk oleh pimpinan sidang, sempat mengambang dua pekan lebih, dan sampai dicabutnya skorsing sidang oleh Wakil Ketua DPRK Bener Meriah untuk melanjutkan kembali sidang paripurna RAPBK-Perubahan Bener Meriah tahun 2018, sehingga sidang paripurna RAPBK-Perubahan tahun 2018 telah disahkan menjadi APBK-Perubahan Bener Meriah tahun 2018, pada selasa (6/11/2018).

Sungguh sangat memprihatinkan, sampai saat sidang lanjutan paripurna RAPBK-P 2018, Guntarayadi tak kunjung menghadiri sidang pengesahan APBK-Perubahan yang kontroversial itu.

Sebelum sidang dilanjutkan,  Wakil Ketua DPRK Bener Meriah Darwinsyah, SE telah memberi kesempatan waktu untuk menunggu kehadiran pimpinan sidang (Ketua DPRK Bener Meriah-Red), hal ini langsung ditanggapi oleh anggota dewan agar melanjutkan sidang lanjutan RAPBK-P 2018 Kabupaten Bener Meriah ini, demi kepentingan daerah Kabupaten Bener Meriah tentunya" jelas Wakil Ketua DPRK Bener Meriah, Darwinsyah, SE. (Dasa)
Komentar

Berita Terkini