harianfikiransumut.com - Haltim : Untuk menjaga Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang, Polres Halmahera Timur (Haltim) terus mengintensifkan pelaksanaan kegiatan razia terhadap Minuman Keras (Miras), Narkoba, maupun penyakit masyarakat (Pekat).
Kapolres Haltim, AKBP Driyano Andri Ibrahim mengatakan,menjelang hari Natal dan tahun baru, Polres Haltim berhasil mengamankan Miras jenis Captikus asal Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang mau diseludupkan ke Haltim sebanyak 511 kantong plastik yang dikemas menjadi 12 karung plastik.
" Dari hasil razia miras, polres Haltim berhasil menggagalkan Miras yang di selundupkan dari Halut ke Haltim. Penyelundupan berawal dari salah seorang warga Desa Buli Kecamatan Maba yang diketahui berasal dari Halut untuk diperjual belikan di wilayah Maba dan sekitarnya," Kata AKBP Driyano Andri Ibrahim kepada media ini,Minggu (25/11/2018) malam.
Lanjut orang nomor satu di Polres Halitim,menjelang tahun baru dan natal, atas nama polres Haltim menghimbau kepada seluruh warga Haltim.Agar menghindari yang namanya minuman keras bahkan narkotika sebab diharapakan ketika hari Natal dan Tahun Baru harus aman dan l damai.
" Masyarakat diharapkan tidak memperjualbelikan maupun mengkonsumsi Miras, karena semua sumber kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lainnya sebagian besar berawal dari Miras. Mari bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di Haltim aman dan kondusif " harapnya.
Lebih lanjut kata Driyano,pihaknya meminta kepada semua warga Haltim yang mendengar maupun melihat adanya peredaran Miras, maka segera melapor ke Kantor Kepolisian terdekat di wilayah hukum Polres Haltim.(Yasim)