Bupati dan DRPD Tandatangani Nota Persetujuan Bersama RPD APBD 2019, Tepat Waktu

harianfikiransumut.com - Labura : Bupati Labuhanbatu Utara H.Kharuddin Syah, SE dan Ketua DPRD Drs. Ali Tambunan menandatangani nota persetujuan bersama atas Rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2019 dengan tepat waktu, di gedung DPRD Labura,  Aek Kanopan, Rabu (21/11).

Penandatangan nota tersebut di saksikan wakil ketua DPRD Sulhanuddin, S.sos, Edi Susanto, Sekretaris Daerah Drs. H.Habibuddin Siregar,AP, Kadis pendapatan Faizal Dalimunthe, anggota DPRD, jajaran OPD, dan Muspida.

Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan bahwa acara hari ini merupakan tonggak sejarah yang fositif, yang mana diketahui bersama bahwa sejak pertama kalinya terbentuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, baru kali ini kita melakukan penandatangan persetujuan bersama tepat waktu.

"Saya atas nama pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tinggi nya kepada anggota dewan yang terhormat , baik badan anggaran dan komisi-komisi yang telah melaksanakan pembahasan  dengan tepat waktu demi percepatan pembangunan di bumi basimpul kuat babontuk elok", ujar Bupati.

Ketua DPRD Drs. Ali Tambunan menyampaikan, bahwa badan anggaran dan fraksi-fraksi telah sependapat menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 ditetapakan menjadi peraturan daerah kabupaten Labura.

"Pendapatan dan pembiayaan daerah Kabupaten Labura sebesar Rp. 879.357.139.678, dan belanja daerah Rp. 908.922.597.410", pungkasnya. ( Slm )
Komentar

Berita Terkini