Gebang - harianfikiransumut.com : Tim Opsnal Polsek Gebang berhasil meringkus 2 orang tersangka pencuri kenderaan bermotor
(Curanmor) di wilayah hukumnya. Pelaku yang diringkus itu adalah Rusli warga Desa Paya Pelawi Bireun Aceh Timur,Senin (10/9).
Waka Kapolsek Gebang Iptu Agus Istrianto membenarkan adanya tersangka Curanmor yang dibekuk tim opsnal bersama jajarannya.
“Tersangka pencurian kendaraan bermotor yang bernama Rusli bersama rekanya Kini keduanya bersama barang bukti sudah ada di Mapolsek Gebangr,” ujarnya.
Penangkapan tersangka Rusli dan rekannya warga Desa Paya Pelawi Bireun Aceh Timur, dengan barang bukti satu unit kawasaki LX 150 warna putih dengan Nopol Bk 6691 PAY No mesin LX150CEW08626 dan No Rangka MH4LX150GGJP37517 telah berhasil dan diamankan Oolsek Gebang.(Belly)