Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar Sabtuan Di Jalan Arteri Kualanamu

Tanjung Morawa - harianfikiransumut.com : Tim penertiban terpadu terdiri dari Muspika Kecamatan Tanjung Morawa,Satpol PP dan Dishub Deli Serdang,Satlantas Polres Deli Serdang serta Pemerintah Desa Buntu Bedimbar melakukan penertiban terhadap pedagang pasar sabtuan di Pasar Sabtuan Sabtu, (15/9).

Sebelum dilaksanakannya penertiban,terlebih dahulu diadakan breafing terhadap personel Tim penertiban terpadu.Dalam arahan nya Kanit Turjawali Polres Deli Serdang Ipda Rasidin mengatakan bahwa penertiban kepada para pedagang akan dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.Hal itu disebabkan karena jalan Arteri menuju Bandara Kualanamu Internasional tidak boleh ada kemacetan.

Ka Satpol PP Deli Serdang Suryadi Aritonang melalui Kabid Trantibun Marjuki kepada wartawan mengatakan " Kami sudah berulang kali memberitahukan kepada para pedagang pasar sabtuan agar tidak berjualan/menggelar dagangan nya diatas bahu jalan dan diatas parit serta trotoar.Himbauan secara lisan dan tulisan pun telah berulang kali diberikan ".

Camat Tanjung Morawa Edi Yusuf didampingi Sekcam Nelson Pakpahan dan Kasi Trantib Rismar Silaban ketika ditanya terkait penertiban kepada para pedagang mengatakan " Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang nomor 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum harus dipatuhi sebagaimana mestinya oleh para pedagang di pasar sabtuan ini ".

Camat Edi Yusuf menambahkan hasil keputusan bersama Muspika Tanjung Morawa,Satpol PP,Dinas Perhubungan,Disperindag Deli Serdang serta Satlantas Polres Deli Serdang,Kepala Desa dan tokoh masyarakat Buntu Bedimbar tertanggal 13 September 2018 bahwa dilarang berjualan dibadan jalan,trotoar dan diatas parit.

Kemudian dilarang mendirikan bangunan dibadan jalan,dilarang menutup seluruh permukaan got/selokan secara permanen,dilarang membuang sampah ke badan jalan,selokan dan tempat - tempat lainnya yang merusak keindahan dan kebersihan lingkungan,agar mengembalikan fungsi jalan sesuai dengan peruntukannya sebagai jalan,papar Camat Edi Yusuf.

Sementara itu,pantauan dilapangan pasar sabtuan bahwa tidak satupun pedagang yang berani menggelar dagangan nya diatas bahu jalan dan trotoar.Hal itu disebabkan Tim penertiban terpadu tetap berjaga - jaga dikawasan pasar tersebut.

Begitu juga pantauan disekitar simpang kayu besar sekitarnya,para pedagang berhasil ditertibkan oleh Pelaksana Tim terpadu,dan situasi dalam keadaan kondusif.(Romi)
Komentar

Berita Terkini