Tim Bareskrim Polri melakukan supervisi Penanganan Kasus Korupsi Di Polda Malut.

Ternate - harianfikiransumut.com : Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengingstruksikan tim Bareskrim Polri melakukan supervisi penanganan kasus korupsi sejumlah Polda di Indonesia termasuk Polda Maluku Utara (Malut).

Supervisi sejumlah kasus khususnya korupsi tersebut, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.

“Supervisi yang kami lakukan di Polda Malut hari ini akan kita laporkan secara berjenjang mulai dari Kabareskrim, Kapolri hingga ke Presiden,” kata Ketua Tim Supervisi Bareskrim Polri, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro usai press release hasil supervisi di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Malut, Sabtu (15/9/2018).kemarin

Dari hasil pengecekan itu, triwulan ketiga terdapat enam kasus yang telah terselesaikan dengan rincian empat kasus sudah masuk dalam tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dua kasus sudah pada tahap satu dan menunggu tahap dua ke Kejaksaan.

“Kasus-kasus yang ditangani oleh polda melalui ditreskrimsus ini juga sangat signifikan dan kerugian negara khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sekitar Rp. 6 miliar terdapat pada kasus dugaan tindak pidana korupsi reklamasi dan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp. 4 miliar,” ujarnya.

Permasalahan dana desa katanya sudah menjadi atensi besar dari Presiden, karena dana yang diberikan pemerintah pusat itu untuk membangun desa bukan untuk memperkaya diri perseorangan yang dengan sengaja melakukan pemotongan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Perintah dari pimpinan Bareskrim lanjut Kismanto, untuk para penyidik Krimsus di Polda Malut agar bisa melakukan penyidikan secara transparan dan profesional sehingga penegak hukum khususnya polisi lebih bisa dipercaya masyarakat terutama dalam melakukan pengungkapan kasus yang secara nyata merugikan negara.

“Penyidik jangan takut siapapun yang ada di belakang apabila selama tindakan yang diambil telah sesuai dengan prosedur, karena kasus korupsi adalah musuh kita bersama,” ujarnya lagi.

Ia menegaskan untuk mengungkap kasus korupsi diharapkan kepada seluruh elemen agar bisa memberikan support pada penyidik dengan memberikan informasi-informasi yang bisa membantu penyidik sehingga bisa lebih cepat dalam melakukan penyidikan maupun penyelidikan sehingga bernar-benar tuntas.

“Harus diungkap sampai ke akarnya dan bukan hanya di kulit saja,” tegasnya.

Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Malut AKBP Dedy Kurnia Tri menambahkan, dari hasil supervisi penanganan kasus yang ditangani Krimsus ini, tidak menutup kemungkinan ada sejumlah kasus yang akan di take over ke Bareskrim Polri jika ada dugaan keterlibatan pejabat yang bisa mengintervensi penyidik.

“Kasus yang kita tangani itu mentoknya masih pada sebatas ahli dan lain sebagainya masih bisa kita tangani, namun kalau sudah ada intervensi dan lain sebagainya dan penyidik menjadi korban maka kasus itu akan kita limpahkan ke Bareskrim,” kata Dedi.

“Kita akan bekerja secara profesional, dan kalau ada penyidik kita yang main-main maka silahkan lapor ke kita bahkan bisa langsung ke Mabes Polri,” katanya lagi
Komentar

Berita Terkini