Ratusan Karyawan PT. Semadam Kembali Berorasi

Aceh Tamiang - harianfikiransumut.com : Ratusan karyawan perusahaan perkebunan PT. Semadam yang tergabung dalam FS PP SPSI Kabupaten Aceh Tamiang melakukan orasi ke Kantor DPRK Aceh Tamiang menuntut atas pelanggaran yang dilakukan PT. Semadam dihalaman depan Kantor DPRK Aceh Tamiang,(14/09)

Saat berlangsungnya orasi, sepuluh perwakilan dari pengunjuk rasa di persilahkan masuk untuk melakukan Musyawarah bersama Pemerintah daerah berlangaung di ruang Perpustakaan DPRK Aceh Tamiang.
H.Mursil, SH.M.Kn Bupati Aceh Tamiang dalam rapat tersebut menyampaikan mari kita jaga situasi dan kondisi Aceh Tamiang agar tetap terkendali dan  Kondusif.

Kami berserta Ketua DPRK Aceh Tamiang akan berusaha sepenuh kemampuan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik, dan kita akan melakukan mediasi kepada pihak perusahaan secara hati ke hati, kita tidak main main, apapun akan kita lakukan untuk menyelesaikan masalah ini, jika juga tidak titik temu pihak pemerintah akan mengambil sikap, Kita tetap Komitmen dan angan melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, harapnya.

Ismail Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang memberikan Apresiasinya kepada Bupati dan Ketua DPRK Aceh Tamiang yang telah menanggapi keluhan Karyawan PT. Seumadam yang sedang berorasi, kita harus serius menangani masalah ini, jika pihak PT. Semadam tidak menghargai Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, di harapkan PT. Seumadam untuk angkat kaki dari bumi Muda sedia, tegasnya.

Mix donal Asisten I Setdakab Aceh Tamiang mengatakan, Sebelumnya Bupati Aceh Tamiang telah berupaya melakukan mediasi kepihak PT. Seumadam, namun hingga sampai saat ini belum juga menemukan hasil, kepada DPRK Aceh Tamiang diharapkan untuk segera dapat melakukan Pansus ke Perusahaan tersebut, harapnya.

Tedy Irawan Ketua PD FSP. PP - SPSI mewakili Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya, agar Bupati dan Ketua DPRK Aceh Tamiang untuk segera melakukan Pansus ke Perusahaan tersebut atas pelanggaran - pelanggaran yang dilakukannya oleh pihak PT. Semadam dan jika perusahaan tidak menghargai upaya pimpinan daerah, maka pihak eksekutif dan legislatif dapat mencabut sementara waktu Izin usaha PT. Semadam, pintanya.

Ini adalah hari terakhir kami melakukan berunjuk rasa/mogok dan pihak PT. Semadam juga tidak berhak memberhentikan para pekerja sebelum adanya keputusan dari pengadilan, jelasnya.

Fadlon, SH Ketua DPRK Aceh Tamiang meminta kepada para peserta Demo untuk memberikan kesempatan kepada Pihak Eksklusif dan Legislatif untuk bermusyawarah, kami pihak Eksekutif dan Legeslatif telah bersatu untuk memediasi ke Perusahaan, jika tidak ada Penyelesaian maka kita akan tunjukkan kepada perusahaan bahwa pemerintah akan melakukan upaya sesuai Koridor hukum dengan peraturan yang berlaku di negara kita, hari ini kita sepakati bersama untuk memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini hingga pada hari senin 17 September 2018 mendatang, jika keputusan ini tidak berhasil maka pihak DPRK Aceh Tamiang akan melakukan Pansus, tegasnya.

Juanda,SIP Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang mengatakan pada rapat beberapa waktu lalu, pihaknya merasa kecewa atas sikap perusahaan, pihaknya tetap berupaya agar keinginan rekan rekan dapat diakomodir dan di pekerjakan kembali, terangnya.

Salbiah Komisi D di DPRK Aceh Tamiang menyampaikan kekecewaannya atas tindakan Perusahaan dengan apa yang di alami oleh para pekerja PT.Semadam.

Orasi tersebut berjalan dengan tertib dan damai dengan pengawalan dari pihak jajaran polres Aceh Tamiang.

Usai Mediasi, para karyawan yang berunjuk rasa di sarankan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing oleh koordinatornya, sambil menunggu hasil keputusan yang telah disepakati bersama oleh perwakilan pengunjuk rasa dan Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang.

Mediasi tersebut dihadiri oleh H.Mursil,SH.M.Kn Bupati Aceh Tamiang, Fadlon, SH Ketua DPRK Aceh Tamiang, Juanda, S.IP Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ismail Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang, Salbiah anggota Komisi D DPRK Aceh Tamiang, Zulkifli Anggota Komisi C DPRK Aceh Tamiang, Kabag OPS Polres Aceh Tamiang, Mix Donal Asisten 1 Setdakab Aceh Tamiang, drh Yusbar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, Drs.Supryanto Kabid Hubungan Industrial (HI), Ketua dan Pengurus PC FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang serta Insan Pers, (pakar).
Komentar

Berita Terkini