Rampas Satu Unit Andromax di Jalanan,Pemuda Paruh Baya Harus Meringkuk

P,Susu -harianfikiransumut.com : Berawal dari laporan Korban Indra Sahputra (14) warga Jl. Pembangunan linkungan IX Kelurahan Beras Basah Kecamatan  Pkl. Susu dengan LP/85/IX/2017/SEK SUSU
tgl 27 Sept 2017,personil Polsek Pkl Susu berhasil menangkap Angga, Senin (10/9).

Kronologis singkat, Indra Sahputra seorang pelajar warga  jl. Pembangunan link IX Kel Beras Basah Kecamatan Pkl. Susu sedang berboncengan dengan temannya usai pulang dari sekolah (Rabu/27/9/2017), tiba-tiba terlihat dari belakang datang dua orang laki-laki dengan kecepatan tinggi mengendarai spmotor mendekati kerata korban dan langsung mengambil paksa satu unit HP yang dipegang korban langsung tersangka melarikan diri.

Hasil pengembangan personil Polsek Pkl Susu dari teman tersangka Gusti Gea alias Pedet bahwa temanya yang tak lain adalah tersangka Angga sedang berada di paya tampak.

Pada hari Senin tgl 10 September 2018 sekira pkl 17.00 Wib

menerima informasi yang dapat dipercaya,tim personil Polsek Pkl. Susu langsung menuju ke TKP,setibanya di TKP tim personil Polsek
Pkl Susu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Yuhari Aliass Angga dan membawanya ke Polsek Pkl. Susu guna proses hukum.(Belly)
Komentar

Berita Terkini