Polres Ternate Selatan Bekuk 8 Karung Miras Jenis Cap Tikus//

Ternate - harianfikiransumut.com : Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan,melalui Danpos pelabuhan ferry Bastiong Ternate, Kamis (6/9/2018) sekitar Pukul 08.30 WIT waktu Ternate, berhasil mengamankan Husen Muhammad (51) warga Kelurahan Maliaro pekerjaan Sopir truk lintas halmahera dan Sari Hasan (39) warga Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut) pekerjaan sebagai Ibu rumah tangga (IRT) yang terbukti membawa miras jenis cap tikus 8 karung

Informasi yang dihimpun Swaramalut.com, menyebutkan, penangkapan terhadap Husen dan Sari beserta 8 karung miras jenis cap tikus
bermula saat Danpos pelabuhan ferry, Bripka Syahrir melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang bawaan serta penumpang yang turun dari KMP Maming di pelabuhan ferry Ternate.

Saat melakukan pemeriksaan rutin, Polisi Syahrir yang hampir saban hari menggagalkan pasokan miras dari luar Kota Ternate itu, berhasil menemukan 8 karung miras jenis cap tikus di atas mobil truk berwarna putih kuning dengan nomor polisi DB 8458 AQ melakukan pemeriksaan tersebut ternyata isi 8 karung miras jenis cap tikus

Setelah melakukan pemeriksaan awal oleh Danpos, barang bukti dan pelaku langsung diamankan oleh Danpos pelabuhan ferry Bastiong, Bripka Syahrir, untuk selanjutnya di serahkan ke Polsek Ternate Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.(yasim)
Komentar

Berita Terkini