Miliki Sabu Seberat 0,1Gram,Pemuda Malas Diringkus Polsek Stabat


harianfikiransumut.com - Stabat : Personil Polsek Stabat kembali ringkus pemuda malas Keling (44) Thn warga Dusun II Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu Kab. Langkat, Jum'at (28/9). 

Penangkapan Keling pelaku TP. Narkotika jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor  LP/156/IX/2018/SU/Lkt /Sek Stabat, Tgl 28 September 2018.

Kasubag Humas Polres Langkat mengatakan, tersangka Keling melanggar Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika yang terbukti memiliki serta menguasai 0,1 Gram sabu.

Kini tersangka keling di amankan personil Polsek stabat beserta barang bukti 1( satu) bungkus plastik kecil klip bening yang didalamnya terdapat 3 bungkus plastik kecil klip bening berisi kristal putih narkotika jenis sabu dan 1(satu) buah alat hisap bong terbuat dari botol sprite didalamnya berisikan air dan pada tutupnya terdapat dua lubang juga terdapat dua buah pipet plastik yang sudah dibengkokkan serta 1 buah kaca pirex yang didalamnya masih ada narkotika jenis sabu.

Kronologis penangkapan,Pada hari Jumat tanggal 28 September 2018 sekitar pukul 14.00 wib, pelapor bersama rekan personil Polsek Stabat mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Tersangk Keling (44) Thn sering melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu di Dusun  II Desa Jentera Stabat   Kecamatan Wampu.

Penangkapan Keling di rumahnya  tepatnya di lantai terdapat 1 bungkus plastik kecil klip bening kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu serra 1 buah alat hisab / bong yang terbuat dari botol sprite berisi air dan pada tutupnya terdapat dua lubang juga terdapat 2 buah pipet plastik yang sudah dibengkokkan serta 1 buah kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu.

Saat diintrogasi petugas, Keling mengaku  barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Arif seharga Rp. 2000.000,- (dua juta rupiah) dimana narkotika tersebut dibeli dari Arif dengan tujuan untuk dijual kembali kepada orang yang mau membelinya.

Kini tersangka Keling bersama dengan barang bukti tersebut dibawa ke polsek stabat guna penyelidikan lebih lanjut.(Beely)
Komentar

Berita Terkini