Mencuri Brondolan Sawit ,Dua Pria Diamankan Polsek Kuala.

Kuala - harianfikiransumut.com : Diduga mencuri brondolan buah kelapa sawit, dari Areal Blok TM. 93 B PT.  Ukindo Perkebunan Blankahan Estate Desa Blankahan  Kecamatan Kuala Kab. Langkat, Kepolisian Sektor Kuala mengamankan dua orang pria,Sederhana Surbakti (38 Thn) warga lingkungan VI Kp. Rel Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala dan Saparuddin Surbakti (26 Thn) warga lingk.  VI Kp. Rel Kel. Bela Rakyat Kec. Kuala, (05/09/2018) sekira pukul 11.00 Wib.

Penangkapan kedua pria ini, berawal H.Mimin selaku scurity melaksanakan patroli di areal Blok TM 93 B PT. Ukindo Perkebunan Blankahan Estate  Desa Blankahan Kec.Kuala, sering terjadi pencurian buah kelapa sawit.

"Saat melaksanakan patroli di areal perkebunan,H.Mimin dan rekanya melihat dua pria tidak dikenal, sedang memungut /mengambil Berondolan buah kelapa sawit dengan menggunakan tangan masing - masing pelaku, selanjutnya Berondolan sawit tersebut diamsukkan pelaku ke dalam plastik asoi yang telah Di sediakan pelaku.ujar pelapor.

Setelah itu pelapor dan rekannya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang ditemukan Tersebut ke Polsek kuala ,Atas kejadian tersebut PT. UKINDO mengalami kerugian sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dan merasa keberatan kemudian melaporkannya ke Polsek Kuala guna proses hukum selanjutnya.

Setelah ditangkap, petugas langsung mengintrogasi. Ketiganya mengaku, telah mengambil enam goni brondolan buah sawit.

Menurut Kapolsek, kedua terduga pelaku, bersama barang bukti Berondolan Buah kelapa  sawit sebanyak 2 (dua)  plastik asoi yang masing - masing seberat +- 25 Kg brondolan kini diamankan di Mapolsek Kuala ,ujarnya.(belly)

[
Komentar

Berita Terkini