Lakukan Penipuan, Bos Trevel Asia Tour Terancam di Penjara

TERNATE- harianfikiransumut.com : Pemilik atau Bos Trevel Asya Tour Asnawi Ibrahim (26) terancam mendekam dipenjara. Bagimana tidak, yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penipuan kepada sejumlah jamaah umroh yang ditaksir senilai Rp. 10 miliar.

Kasus ini setelah sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Malut telag melakukan mediasi antara pihak Trevel Asya Tour dengan para korban jamaah umroh dengan tenggang waktu selama 6 bulan. Namun ternyata buntut tanpa penyelesian sehingga pihak pelapor dan para korban mendesak kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Malut diproses secara hukum.

"Untuk masalah ini ternyata mediasinya selama 6 bulan kemarin buntut antara kedua belah pihak tanpa penyelesian. Maka para korban jamaah umroh meminta Trevel Asya Tour diproses hukum, "Ujar Wakil Direktur Krimsus Polda Malut AKBP Dedi Kurnia Tri, Kamis (13/9/2018).

Dedi menegaskan, dugaan penipuan kepada sejumlah jamaah umroh tersebut pada Selasa (12/9/2018) kemarin, salah satu perwakilan para korban secara resmi mamasukan unsur kerugian ke penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor). Setelah penyidik menerima otomatis diproses hukum lebih lanjut serta dalam waktu ini secepatnya dilakukan pemeriksaan kepada pihak Travel Asya Tour.

"Ini buntut dari hasil mediasi penyelasian awal. Karena itu berhubung perwakilan para korban telah memasukan unsur kerugian ke penyidik tipikor maka diproses hukum lebih lanjut untuk perbuatan tindak pidana tersebut" tegas Wadir Seraya menyapaikan sampai dimana pun pelaku tetap akan di cari.(yasim)
Komentar

Berita Terkini