Kriminalisasi Terhadap Wartawan Kembali Terjadi Di Labuhanbatu


harianfikiransumut.com - Aek Kanopan : Kriminalisasi terhadap wartawan kembali terjadi sabtu 29/9 di Desa Hatapang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumut,korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilajukan oleh penjaga  palang dan Algojo PT LBI (Labuhanbatu Indah) terhadap salah seorang wartawan  media online Khoirul Faisal Dolok Saribu,   Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan berawal Tim gabungan dari dinas Polhut, Dinas Kehutanan,KPH serta Gakum wilayah Sumatera Utara, dalam rangka peninjauan dan pengukuran lahan Kelompok Tani Hutan Jainapul Batu Jonjong Bersinar di lokasi Desa Hatapang.
   
Tim beserta awak media turun ke lapangan terkait adanya laporan Kelompok Tani beberapa waktu lalu . Mereka melaporkan teraut adanya dugaan perambahan hutan di areal hutan milik kelompok tani.

Kejadian berawal pemukulan dan penganiayaan berawal ketika awak media  yg terdiri dari wartawan media cetak, tv dan online ingin mengambil foto,salah satu petugas jaga pintu palang perusahaan melarang kami para awak media dan LSM untuk ikut masuk ke hutan   
tiba-tiba Hanphone yang saya gunakan untuk memotret dirampas oleh salah satu penjaga palang pintu masuk hutan Hatapang ,lalu saya langsung dipukul dan di keroyok.

Lalu kami dan beberapa orang awak media online dan cetak disuruh untuk segera meninggalkan lokasi.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, Faisal mengalami memar di bagian wajah.
"Akibat pengeroyokan ini, saya memar di bibir, pelipis kiri, dan dahi. Ini menyebabkan saya pening dan sakit ," jelasnya.

Setelah itu, Faisal  melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Polsek Na IX-X Resort Labuhanbatu. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor: STPL/201IX /2018/SU/LBH/SEK NA IX-X
Dia meminta agar polisi segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Di tempat erpisah Ketua Satgas kelompok tani Jainapul batu jonjong bersinar, Buyung Munthe 46th, Sebelumnya mengundang media untuk meliput pengukuran tapal batas hutan HPL dengan HPT, saat dipalang pintu masuk teman awak media tidak diberi izin untuk masuk ke lokasi PT LBI, “tidak boleh media masuk ke lokasi” buyung menirukan ucapan petugas jaga palang, lalu beberapa anggota kelompok tani pun balik kanan tidak mau masuk karena pihak penjaga palang PT.LBI  tidak memberi izin masuk awak media.

Buyung Munthe menambahkan,saya melihat kejadian itu. Mereka langsung melakukan penganiayaa. Kepada wartawan ujarnya, Diminta Polsek Aek Kota batu segera menangkap pelaku,"tutup Buyung penuh harap.

Komentar

Berita Terkini