Dua Pengurus KNPI Aceh Tamiang Undur Diri Menjelang Pelantikan


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Pengunduran diri Ketua dan anggota Departemen Sosial Kemanusiaan dan Bantuan Bencana tersebut dikuatkan dengan tercantumnya nama di SK Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia di Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2021 mendatang, (08/09).

Kedua nama tersebut yakni Muhammad Yunus (22th) dan Fajar Hidayah S.Pd (25th) telah melayangkan surat terrulis atas pengunduran dirinya di tujukan langsung kepada Ketua DPD II KNPI Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam Surat Keputusan Pengurus DPD II KNPI Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2021 Muhammad Yunus Ketua Departemen Sosial Kemanusiaan & Bantuan Bencana, dan Fajar Hidayah S.Pd Anggota Departemen Sosial Kemanusiaan & Bantuan Bencana menyatakan pengunduran diri karena penuh dengan kesibukan, pengundurannya dilakukan sehari sebelumnya 07/09/2028 menjelang pelantikan Pengurus DPD II Kabupaten Aceh Tamiang oleh Wahyu Saputra Ketua DPD I Provinsi Aceh.

Sementara Syahri El Nasir S.Kom sebagai aktivis di Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan "apapun alasannya aksi pengunduran diri Muhammad Yunus dan Fajar Hidayah dari jabatannya dianggap sebagai keputusan yang sudah tepat" terangnya.

Keduanya sudah mampu menilai bahwa Ketua DPD II Kabupaten Aceh Tamiang yang terpilih pada saat pelaksanaan Musda ke VI (27/01/2018) lalu diduga kurang mengerti berorganisaasi dan tidak komitmen dengan semangat ketika menyunting sejumlah pihak untuk dapat memenangkan dirinya sebagai Ketua KNPI di Aceh Tamiang.

Nasir menambahkan, Muhammad Yunus dan Fajar Hidayah sangat mengetahui bahwa Ketua KNPI DPD II Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial AW sangat sulit menerima masukan juga saran cerdas dari orang - orang yang paham berorganisasi, dikarenakan keterbatasan pengalamannya dalam berorganisasi, terangnya.

Nasir mengibaratkan, penyusunan Pengurus KNPI Kabupaten Aceh Tamiang terkesan dilakukan secara asal-asalan tanpa mengedepankan etika beroganisasi, dan dirinya menduga bukan disusun oleh tim formatur, jelasnya.

Anehnya lagi, pelaksanaan acara pelantikan Pengurus DPD II KNPI Aceh Tamiang terkesan sangat lamban, yakni 6 (enam) bulan setelah terpilihnya ketua. Enam bulan masa tenggang waktu yang tergolong lama untuk organisasi KNPI.

"Intinya, saya memberikan apresiasi atas kecerdasan Muhammad Yunus dan Fajar Hidayah, saya yakin mereka berdua memahami bahwa kaum muda merupakan sumber insani dan ahli waris serta penerus cita-cita bangsa yang dituntut berpandangan secara rasional, berbudi pekerti luhur, serta bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik," terang Nasir(pakar).
Komentar

Berita Terkini