Diduga Niat Mencuri Untuk Belik Sabu,Syaf Meringkuk di Trali Besi Polsek Stabat

Stabat - harianfikiransumut.com : Personil Polsek Stabat berhasil melakukan penangkapan terhadap Syaf (29) warga Lingkungan II Kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat pelaku Narkoba jenis sabu sabu.Kamis (6/9).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/140/IX/2018/SU/Lkt /Sek Stabat, Syaf diringkus disalah satu bangunan ruko lantai 2  yang terletak di Jln Perniagaan Kelurahan Stabat Baru Kec. Stabat karena diduga  melakukan percobaan Pencurian.
Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka,Personil Polsek Stabat berhasil menemukan barang bukti berupa 1 Set alat hisap narkotika jenis Shabu, 1 buah kotak bungkus rokok merk gudang garam Surya yang didalamnya berisikan 1 batang rokok berisikan norkoba jenis ganja.

Saat di introgasi,tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang digunakan sebagai alat untuk menghisap shabu didalam rumahnya yang terletak di kelurahan Paya mabar kecamatan Stabat.

Tersangka Syaf dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127  huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,guna kepentingan penyidikan selanjutnya tersangka Syafnil alias Syaf berserta  barang bukti di bawa ke Polsek Stabat untuk proses sidik lebih lanjut.(belly)
Komentar

Berita Terkini