Curi Besi Milik PT.SIDUMUKTI LESTARI, MY Diringkus Polsek Stabat

Stabat - harianfikiransumut.com : Poksek Stabat lakukan penangkapan MY (23) warga Dusun VI Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat  tersangka yang diduga melakukan Tindak Pidana kasus Pencurian dengan pemberatan sesuai dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/147/IX/2018/SU/Lkt/Sek- Stabat, Kamis (13/9/2018.
Tersangka MY diduga telah melakuk pencurian Besi milik PT.SIDUMUKTI LESTARI  Proyek Pembangunan Pangkal Jembatan Kereta Api di Dusun VI Ds Pantai Gemi Kecamatan Stabat.

Tersangka Muhammad Yusuf (23) warga Dsn VI Desa Pantai Gemi Kecamat di jerat Pasal 363 KUHPidana tindak pidana pencurian  20 Batang potongan besi oleh Polsek Stabat.

Informasi yang di perolek wartawan, saat itu pelapor selaku MENEGER PT.SIDUMUKTI LESTARI mendapat kabar dari rekannya bahwa ada diamankan masyarakat 2 (dua) org Laki-laki karena melakukan Pencurian Besi Milik PT.SIDUMUKTI LESTARI  Diproyek Pembangunan Pangkal Jembatan Kreta Api didusun VI Desa Pantai Gemi Kec Stabat Kab Langkat.

Selanjutnya Pelapor Pergi ketempat Proyek tersebut dan menemukan banyak Besi yang ada diProyek tersebut Telah Hilang dengan cara dipotong oleh pelaku dengan menggunakan Mesin Las,Selanjutnya Pelapor langsung berangkat Kepolsek Stabat dan berjumpa dengan pelaku bernama Yusuf (23)thn warga Dsn VI Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat, Saat ditanyai oleh Pelapor,Pelaku kemudian mengakui perbuatannya Telah melakukan Pencurian Besi Milik PT.SIDUMUKTI LESTARI diProyek pembangunan Pangkal Jembatan Kreta Api didusun VI Ds Pantai Gemi.

Atas Kejadian tersebut Pelapor/Korban mengalami kerugian Rp.300.000.000.- dan  merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat,ujarnya

Setelah menerima laporan,Kapolsek stabat langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mardianto bersama anggota via handphon  untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian besi tersebut.

Kanit Reskrim Ipda Mardianto mengatakan, tepatnya di dusun VI Desa Pantai Gemi Kec. Stabat  bertemu dengan pelaku yang membawa besi tersebut, yang mana besi tersebut, dibawa dengan menggunakan sepeda motor roda dua,besi tersebut sudah dipotong2 sepanjang 80 cm sebanyak 20 batang.

Team Reskrim Polsek Stabat langsung menghadang sambil menanyai tersangka Pelaku, barang dari mana itu, Barang milik PT. Sido Mukti Lestari.

Dengan pengakuannya tersebut Kanit Reskrim beserta kepala dusun VI dan Babinsa Koramil Stabat mengamankan menangkap pelaku ke Polsek Stabat guna Proses hukum lebih lanjut.(Belly)
Komentar

Berita Terkini