Camat Tg Pura Suriyanto S.Sos Sebagai Nara Sumber Sosialisasi Kampung KB.

Tg,Pura - harianfikiransumut.com : Bertempat di Aula Kantor Camat Tg Pura , Camat Tanjung Pura Surianto S,Sos menjadi Nara sumber dalam kegiatan sosialisasi kampung KB, Jum'at (07/09/2018).

Turut hadir dalam acara,Kapoksek Tg Pura AKP B.Panjaitan. SH bersama Kanit Sabhara,Kanit Binmas Aiptu Pujiyanto, Ka Puskesmas Pantai Cermin Mira Hartati Am.Kep kordinator Kampung KB,Peserta dalam Sosialisasi yang terdiri dari Kampung KB Desa Pematang Serai dan Desa Pematang Serai sebanyak 30 Org peserta.
Dalam kata sabutannya Kapolsek Tg Pura AKP B.Panjaitan. SH tentang Hak-hak Korban KDRT yang diwakili Kanit Binmas Aiptu Pujiyanto mengatakan, Kekerasan Dalam Rumah tangga, sesuai pasal 1 ayat 2 UU No.23 Thn 2004,Hak memperoleh Perlindungan,Hak Memperoleh Layanan Kesehatan,Hak memperoleh penanganan secara Khusus berkaitan dengan kerahasiaan,Hak memperoleh pendampingan oleh pekerja sosial dan fasilitas rumah aman,Hak memperoleh Bantuan Hukum dan Hak memperoleh pelayanan rohani dan pemulihan.ujarnya.

Dalam Sambutan Camat Tg,Pura Surianto S,Sos mengatakan,kami sangat mendukung serta akan sering berkoordinasi untuk memajukan Kecamatan Tg.Pura, lebih baik demi mewujudkan sit Kamtibmas yang kondusif.

Sebagai Nara Sumber,Camat Tg Pura mengatakan,“Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis”, sampai Surianto.

Lebih lanjut,Tujuan pembentukan Kampung KB ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Adapun prasyarat wajib pembentukan Kampung KB antara lain tersedianya data kependudukan yang akurat, adanya dukungan dan komitmen pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat yang berpartisipasi aktif.

Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan di Kampung KB yang dibentuk meliputi kependudukan, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, ketahanan keluarga dan pemberdayaan keluarga (pembangunan keluarga), dan juga kegiatan lintas sektor seperti kegiatan di Bidang Pemukiman, Sosial Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan sebagainya yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah Kampung KB."ujar Surianto mengakhiri".

Pada kegiatan tersebut peserta juga diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan diskusi terkait program Kampung KB.(Belly)
Komentar

Berita Terkini