Bakar Sepeda Motor Dua Rumah Ikut Terbakar

Tanjungmorawa-harianfikiransumut.com : Pelaku Adi Tarigan alias Adi Berewok (40) diamankan Polsek Tanjungmorawa, diduga sengaja membakar sepeda motornya, jenis Vario 125 BK 5814 MAI didalam rumahnya. 

Akhirnya rumahnya ikut terbakar berikut isinya bersama rumah adeknya Ata Tarigan yang bersebelahan dengan rumah pelaku.

Kejadian kebakaran itu di Dusun VI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (14/9) sekira pukul 10.00 Wib.

Diduga pelaku sengaja melakukan pembakaran sepedamotornya di dalam rumah miliknya yang mengakibatkan rumah permanen itu ludes beserta isinya.

Menurut saksi mata Joko (37) pemilik water isi ulang persis di sebelah rumah pelaku menuturkan, dirinya melihat kepulan asap api di dalam rumah Adi dan langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga.

Warga pun berdatangan guna membantu memadamkan api yang sudah menghanguskan isi rumah tersebut dan beberapa saat kemudian, api dapat dijinakkan warga.

Masih Joko, katanya pelaku Adi Berewok yang mengalami gangguan jiwa itu tiap hari minum obat penenang.

Belakangan, pelaku tidak lagi mengonsumsi obat, diduga sudah kehabisan obat. Oleh polisi, pelaku diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa, guna dimintai keterangannya.

Kejadian itu sudah ditangani Polsek Tanjungmorawa, dan kerugian belum diketahui dan masih diselidiki, kata Kepala Desa Bangun Sari Baru, Sumber Edi Susiswo.

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Budiono Saputro melalui Kanit Intelkam Polsek Tanjungmorawa, Iptu E Hasibuan SH membenarkan kejadian kebakaran itu. (Romi)
Komentar

Berita Terkini