Dana Kapitasi Puskesmas Singkuang Diduga Sarat KKN

Madina - harianfikiransumut.com : Pelayanan Puskesmas Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis diduga tidak sesuai Prosedur. Pasal nya hingga jam 14.00 Wib Pelayanan nya diduga sudah tidak berjalan lagi.

Sangat disayangkan sekali dimana Pelayanan Fasilitas Kesehatan di Puskesmas Singkuang yang menjadi harapan masyarakat terkesan bekerja sesuka hati para petugas Puskesmas.

Hal tersebut terkuat saat ada Kunjungan Reporter dan LSM PMPR Indonesia untuk melakukan Konfirmasi anggaran Belanja Dana Kapitasi sebesar Rp 806.084.749,68 tahun 2016 yang terindikasi Ajang Korupsi.

Kita datang ke Puskesmas Singkuang ini pada Selasa (17/07/2018) untuk mengkonfirmasi Anggaran Senilai Rp 806.084.749,68 yang diduga beraroma KKN, Sebut Pebri Ardian selaku Ketua DPC LSM PMPR Indonesia Kab.Mandailing Natal. Selanjutnya ditambahkan nya bahwa diri nya Kecewa karena Masih pukul 14.17 Wib Kondisi Puskesmas Singkuang Sudah tidak beraktifitas, kita tunggu Sampai pukul 16.00 Wib ternyata Kantor Puskesmas tersebut tidak Buka (Beroperasi).

Harapannya Kepada Bupati Kabupaten Mandailing Natal Melalui Kepala Dinas Kesehatan agar mengevaluasi Kinerja Puskesmas Singkuang karena masih banyak yang layak untuk menjadi Pimpinan di Pelayanan Kesehatan tersebut.

Hingga berita Disampaikan Ke Redaksi Baik Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal maupun Kepala Puskesmas Singkuang bisa dimintai tanggapannya terkait Pelayanan Kesehatan yang diduga Tidak Sesuai Maupun Dugaan Korupsi pada Dana Belanja Kapitasi sebesar Rp 806.084.749,00 pada tahun 2016 lalu. (/Red)
Komentar

Berita Terkini