Wakil Bupati Aceh Tamiang Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Taman Kota Kualasimpang

Aceh Tamiang - harianfikiransumut.com : Peninjauan Lokasi rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau Taman Kota oleh Wakil Bupati dan anggota DPRK Aceh tamiang berlangsung pada pukul 17:20 Wib bertempat di Bangunan Pasar buah ujung jembatan Kualasimpang, (31/05/2018)


Rencana pembangunan RTH Taman Kota di kota Kualasimpang sudah menjadi bagian dari Program Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih dan tertata.


H. T. insyfuddin ST selaku Wakil Bupati Aceh Tamiang saat di lokasi mengatakan bahwa rencana pembangunan RTH dan Taman Kota merupakan Program Bupati Aceh Tamiang  untuk membangun Ruang terbuka Hijau Kawasan Perkotaan ( RTHKP) Taman Kota Kualasimpang.


Dengan demikian perlunya Mengkaji untuk lebih mendalami, memahami dan memberi masukan dalam konteks” Perencanaan Ruang Terbuka Hijau  Imsya Allah pembangunannya akan terealisasi pada tahun anggaran belanja pembangunan tahun 2018 ini.

Legalitas keberadaan ruang terbuka hijau di Indonesia dan hijau berdasarkan pada Undang-Undang RI Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Tentu dalam Undang-Undang tersebut didefinisikan sebagai suatu sistem proses perencanana tata ruang, Pemanfaatan ruang dan pengendalian manfaat ruang.

Wakil Bupati Aceh Tamiang menjelaskan, untuk berjalannya program tersebut, terlebih dahulu  perlu di adakan penertiban bagi Kios, bagunan pedagang Buah terutama di pasar Buah serta penertiban bagi loket kendaraan trayek antar Kota dan provinsi, yang berada di luar Terminal.

Begitu juga halnya dengan para pedagang Buah, nantinya akan di tempatkan oleh pemerintah di tempat yang telah di sediakan, sedangkan bagi loket kendaraan Angkutan umum, akan di arahkan untuk kembali masuk kedalam terminal supapa terlihat indah dan lebih tertata lagi.

Syaifuddin ST selaku Konsultan Perencana pada pembangunan tersebut mengatakan bahwa selain Perencanaan pembangun Ruang Terbuka Hijau, juga akan di lakukan Pengalihan jalur lintas Kendaran, arah dari Medan - Banda Aceh akan melintasi jalur yang berbeda, terangnya.

Pada Peninjauan lokasi RTH tersebut turut Hadir Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyfuddin ST, Dedi NurFadli, ST Mewakili BAPPEDA Aceh Tamiang, anggota DPRK Aceh Tamiang, Syaifuddin, ST sebagai Konsultan Perencana Pembangunan RTH Taman Kota, (pakar)
Komentar

Berita Terkini