"Usut Tuntas Pembangunan Mesjid Islamic Center Ketapang Linge"

TAKENGON- harianfikiransumut.com : LSM JANGKO Serta Lia, meminta penegak hukum segera mengusut tuntas, pembangunan islamic center di ketapang Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah, Kamis 28/06/2018.

Sungguh sangat di sayangkan, bila pembangunan rumah ibadah bagi umat muslim didaerah ketapang Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah, sampai saat ini belum bisa di pergunakan untuk sarana ibadah shalat.

Pasalnya, mesjid islamic center itu belum rampung dikerjakan oleh rekanan dari PT. GUNUNG SAYANG ABADI, dengan pagu sebesar Rp.3.143.128.000. (Tiga Milyar Seratus Empat Tiga Juta Seratus Dua Puluh Delapan Rupiah)  yang bersumber dari APBN tahun 2016.

Sementara dari hasil investasi media ini di lapangan jelas terindikasi rekanan telah berspekulasi dalam pembangunan mesjid islamic center itu, betapa tidak dari sisi pembangunan rumah ibadah itu di perkirakan hanya Rp. 1,5 M, sehingga pengerjaan hanya 80 % saja, sedangkan dana yang di alokasikan dari pagu pembangunan Mesjid Islamic Center itu sebesar Rp.3,143.128.000 (Tiga Miliar Seratus Empat Puluh Tiga Juta Seratus Dua Puluh Delapan Rupiah).

Jelas ini merupakan penyimpangan dalam anggaran yang terindikasi sarat korupsi, yang dilakukan oleh PT. GUNUNG SAYANG ABADI.

Karena dari kondisi bangunan atap dalam mesjid bocor dan belum dikeramik sehingga masyarakat setempat mengganggap mesjid islamic center itu belum layak untuk dipergunakan, bahkan lantai mesjidpun dipenuhi kotoran kerbau.

Disisi lain, tokoh agama dan tokoh masyarakat Ketapang Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah, MS mengatakan "Mesjid Islamic Center ini mulai di bangun awal 2017 hingga sekarang belum rampung dikerjakan, bahkan di dalam mesjid itu di penuhi kotoran kerbau yang berserakan di halaman dan dalam ruangan mesjid itu, jelas MS selaku tokoh masyarakat ketapang".

Masyarakat setempat berharap kepada Rekanan Kontraktor, agar bertanggung jawab dan menyelesaikan pekerjaan pembangunan rumah ibadah Mesjid Islamic Center ini agar tidak terbengkalai, pintanya.

Terkait hal itu, Abubakar selaku pemilik Dirut PT.GUNUNG SAYANG ABADI, hingga dilansir berita ini belum bisa dijumpai, untuk dimintai keterangan.

Disisi lain, T.Alaidinsyah alias Ampon kala itu menjabat Kadis Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tengah,sebagai KPA kegiatan Pembangunan Mesjid  Islamic Center Ketapang Linge atau disebut dengan Program (Ketapang Terpadu Mandiri) KTM. "Ia menjelaskan, kegiatan Pembangunan Mesjid itu, telah dibangun walau belum rampung, dikarenakan dengan bazet anggaran yang tidak mencukupi, dan program pembangunan ini berlanjut setiap tahunnya.

Untuk itu kita telah mengajukan kembali ke Menteri Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi  untuk dianggarkan lagi dana tambahan lanjutan mesjid islamic center itu,  nantinya di tahun 2019 ini kelanjutan pembangunan rumah ibadah itu akan dilanjutkan kembali,jelas T.Alaidinsyah yang akrab disapa Ampon.

Sementara itu, Serta Lia selaku bidang Tim Investigasi di LSM JANGKO, mempertanyakan Master Plan, tak ayal, bila sebelum dibangun seyogyanya pihak pemerintah harus sudah tahu siapa penerima manfaat kalau bangunan Masjid itu dibangun dilokasi tersebut.

Sehingga saat ini terkesan bangunan masjid ditengah hutan itu diduga hanya dibangun untuk menguntungkan pihak kontraktor serta diduga oknum Kuasa Penguna Anggaran (KPA).

Saat ini menurut LSM Jangko, bangunan masjid selain tidak terawat juga menjadi tempat hewan ternak bermain sehingga terlihat jorok serta bagian bangunan mulai terlihat   kumuh.

"Jika melihat bangunan masjid yang berdiri di tengah belantara hutan yang sudah tidak dirawat, seharusnya pihak terkait sudah menentukan jika bangunan itu selesai sudah ada penerima manfaatnya, bukan malah sebaliknya terbengkalai seperti saa ini,”

Untuk itu LSM Jangko berharap, pihak penegak hukum harus sigap dan segera turun tangan melihat langsung bangunan yang diduga tidak sesuai dengan RAP yang dibangun asal jadi. “Kita melihat bangunan tersebut dibangun asal jadi karena di tengah hutan yang jauh dari keramaian warga desa", sehingga terlihat angker dan misterius.

KPA bisa saja mengatakan akan ada bantuan selanjutnya untuk mmembangun masjid di Desa Ketapang. Namun LSM Jangko mendesak aparat penegak hukum baik kepolisian serta Kejaksaan segera turun tangan dan usut tuntas, karena dugaan LSM Jangko ada pihak yang bermain dalam pembangunan masjid tersebut, terang Serta Lia. (Dasa)
Komentar

Berita Terkini