Sebanyak 41 Pengawas TPS Kecamatan Setia Janji Asahan Telah Di Lantik ,Ini Harapanya

Asahan - harianfikiransumut.com : Setelah melalui proses yang cukup panjang,dari mulai penempelan pengumuman pendaftaran,hingga perpanjangan pendaftaran,ahirnya komisioner pengawas pemilihan kecamatan telah melantik sedikitnya 41orang pengawas tempat pemungutan suara(TPS) yang tersebar di wilayah masing masing desa yang berada di kecamatan setia janji, Antaranya Desa Bangun sari 5 TPS, Silautua 5 TPS, Silau maraja 6 TPS, Urung pane 12 TPS, Serta Desa sei silau barat 13 TPS.

hal itu di ucapkan ketua panwaslih,Heri Prasuhanda Manurung SAB.MSI. saat menghadiri serta melantik panwas TPS  untuk di persiapkan dalam pemilihan gubernur sumatera utara beserta wakilnya 2018 , di aulah balai karyawan ptpn3 senin 04/06/18 ,menurutnya hal tersebut kita lakukan atas dasar kewenangan UU No 10 tahun 2016,tentang pemilihan umum  UU NO 7 tahun 2017 serta peraturan bawaslu RI tentang perubahan ke 4 atas perubahan Badan pengawas pilihan umum NO 10 tahun 2012 tentang pembentukan,pemberhentian,dan penggantian antar waktu.

masih menurut Heri ,beliau juga ber pesan kepada panwas TPS yang di lantik agar selalu menjunjung tinggi pakta integritas pada saat bekerja melakukan pengawasan di TPS masing masing , secara maksimal bersikap indepen,serta netralitas, sesuai undang undang yang ber laku , karna saya yakin teman teman semua adalah yang ter baik dari yang telah kita seleksi secara berkas,maupun interpiu, tes (wawancara).

Selain itu 41 pengawas TPS yang di lantik dan di ambil sumpahnya baik secara agama islam maupun agama keristen, peserta juga di berikan pembekalan Bimbingan teksnis tentang pengawasan yang benar tindak lanjut temuan serta laporan,hal itu langsung di bimbing oleh panwaslih kabupaten Asahan Halimahtusakdiah SH.

dalam bimtek mengatakan,hal utama yang harus di lakukan dalam pengawasan adalah pencegahan,yaitu sebelum terjadinya pelanggaran kita harus prepentif  agar selalu berkordinasi dengan penyelenggara terkait,terutama KPPS selain pengawasan panwas TPS harus rajin memberikan masukan yang positif maupun teguran yang agak menyimpang dari lingkup pemilihan dan melakukan sengketa cepat beliau juga mengucapakan selamat bergabung dan sukses telah di lantik menjadi keluarga besar panwas serta nantinya dapat mengemban tugas mulia negara yang sedang kita emban, sebab panwas TPS juga mempunyai wewenang karna mempunyai SK, yang di keluarkan negara melalui undang undang ,
PKPU no 8 pemilih yang mempunyai hak pilih harus membawa undangan C6 mempunyai Ektp maupun surat keterangan(suket) dari dinas catatan sipil imbuhnya.

Adapun yang hadir saat acara pelantikan Panwas TPS , panwaslih kabupaten asahan , panwaslih kecamatan beserta komisioner,Panitia pemilihan kecamatan (PPK) ,ketua panitia pemungutan suara (PPS) desa masing masing, Pengawas pemilihan lapanga (PPL) Desa, sekretariat panwas,camat setia janji, kapolsek prapat janji , serta ke dua tim pemenangan calon.(suhardi)
Komentar

Berita Terkini