Satu Unit 'Excavator/Bechoe' Terbenam Lumpur Saat Menggali Parit Pembatas

Aceh Tamiang - harianfikiransumut.com : Warga Dusun Bukit Panjang, Kampung Binjai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Rabu (28/06/2018) sekitar 17.00 WIB kemarin, sempat dihebohkan oleh tragedi

Terbenamnya satu unit alat berat jenis excavator yang sedang menggali parit pembatas lahan HGU milik Perkebunan PT Parasawita sekira pukul 17:00 Wib  sempat menghebohkan warga dusun Bukit Panjang Kampung Binjai Kecamatan Seruway, saat ini dikabarkan PT.Parasawita tersebut telah dikelola dengan sistem kontrak oleh PT Jalur Pusaka Sakti Kusuma (PT JPSK) selama 5 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun fikiransumut.com, Kamis (29/06/2018), tragedi terbenamnya alat berat jenis excavator telah menjadi tontonan bagi warga di Kampung Binjai dan sekitarnya, dikabarkan bahwa excavator yang terbenam tersebut dapat dievakuasi menggunakan excavator lainnya sekitar pukul 10.00 WIB pagi hari.

Suhendri selaku Datok Penghulu Kampung Binjai, Kecamatan Seruway membenarkan tragedi terbenamnya excavator yang sedang menggali parit pembatas lahan HGU atas nama Perkebunan Kelapa Sawit milik PT.Parasawita.

DIjelaskannya bahwa dirinya pernah mendengar bahwa perkebunan sawit atas nama PT Parasawita yang berbatasan dengan kampung Binjai tersebut telah dikontrakkan ke pihak perusahaan lain, namun dirinya mengaku tidak tau pasti nama perusahaannya, dan menurutnya  penggalian parit pembatas kebun dilakukan dengan cara sepihak tanpa ada pemberitahuan atau  musyawarah dengan aparat kampung yang ada di sekitar perkebunan, seperti Kampung Binjai, Pantai Balai, Padang Langgis dan Kampung Sukaramai Dua, tuturnya.

Lanjutnya, perlu dipertimbangkan oleh pihak perkebunan bahwa pembuatan parit pembatas kebun harus ada koordinasi dengan sejumlah pihak, karena penggalian yang dilakukan di daerah yang ramai penduduknya ditengarai akan banyak menimbulkan hal-hal yang berbahaya.

"Kita mendukung pihak perkebunan melakukan penggalian parit pembatas tapi harus terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan berbagai pihak, termasuk dengan aparat kampung yang berada di sekitar kebun. Harus dipahami secara bersama, jika parit pembatas tergenang air, anak-anak yang bermain di sekitar parit juga rawan tercebur, dan sudah tentu pihak kebun dapat disalahkan," kata Datok Suhendri,(pakar)
Komentar

Berita Terkini