Rapat Paripurna RPJMD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017-2022

Aceh Tamiang - harianfikiransumut.com : Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tamiang menggelar Rapat Paripurna ke - 2 dan ke - 3 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlangsung di ruang sidang utama Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017-2022,(21/6/2918).

Rapat Paripurna ke-2 berlangsung dengan Agenda Pemandangan Umum Anggota Dewan (Fraksi-fraksi) Terhadap Rancangan Qanun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017-2022.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH dan diisi dengan pemandangan umum Anggota Dewan yang dibacakan oleh masing-masing Fraksi,  Miswanto,SH dari Fraksi Partai Aceh, Salbiah, S.Pd.I dari Fraksi Merah Putih; dan Sumiyem, A.Ma selaku juru bicara Fraksi Tamiang Sekate.

Kemudian Rapat Paripurna ke-3 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Nora Idah Nita, SE mengagendakan Penyampaian Jawaban/Penjelasan Bupati Aceh Tamiang (Eksekutif) atas Pemandangan Umum Anggota Dewan (fraksi-fraksi) Terhadap Rancangan Qanun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017-2022.

Selanjutnya, Bupati Aceh  Tamiang H.Mursil, SH.M.Kn memberikan Penjelasan terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama fraksi kemudian diserahkan kepada Anggota Badan Legislasi untuk menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam Rapat Badan Legislasi bersama Tim Legislasi Pemerintah Kabupaten dan SKPK pemrakarsa.

Pada rapat Paripurna tersebut, turut di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ketua Fraksi dan Anggota DPRK Aceh Tamiang serta Sekwan dan beberapa Dinas terkait lainnya(pakar)
Komentar

Berita Terkini