Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Bantah Atas Tudingan Melakukan Penganiayaan

Aceh Tamiang - fikiransumut.com : Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP  Dede Kurniawan SIK membantah adanya tindakan penganiayaan dan pemukulan oleh oknum anggotanya kepada salah satu Wartawan berinisial MI yang berkerja di salah satu Media Online bertugas di Aceh Tamiang,(06/06/018).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Dede Kurniawan SIK saat di konfirmasi oleh Media fikiransumut.com di ruang kerjanya pada tanggal 06 Juni 2018, bahwa terkait berkembangnya berita terduga adanya penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap Salah seorang Wartawan Media Online yang sedang menjalankan tugasnya di Aceh Tamiang, dan apa yang diberitakan itu tidak benar, jelasnya.

Masih menurutnya, berita itu tidak benar, apa lagi sampai timbul bahasa "memiting dan memukul sebanyak lima kali dengan nada Kasar" terhadap wartawan tersebut.

Di jelaskankannya, dikarenakan masalah ini sudah masuk kedalam ranah proses hukum di Reskrim Polres Aceh Tamiang dan apa lagi pihak pelapor(oknum wartawan) telah melapor ke SPKT Polres Aceh Tamiang, maka pihaknya akan mengikuti proses hukum tersebut, supaya dapat lebih jelas permasalahannya, dan saya serahkan Maslah ini ke proses hukum agar lebih jelas lagi mana yang benar dan mana yang salah, terangnya.

Disinggung pengakuan Koban terkait dengan adanya nama terduga yang di sebut sebut oleh oknum wartawan tersebut juga tidak benar dan nama yang di maksud tidak ada didalam kesatuan Sat lantas Polres Aceh Tamiang, tutupnya saat mengakhiri,(pakar)
Komentar

Berita Terkini