"Aneh, Gaji Kader Posyandu Di Kampung Suka Rami Bawah Tidak Rasional"



BENER MERIAH - harianfikiransumut.com : Gaji Kader Posyandu kampung Suka Rami Bawah tidak rasional dalam penyaluran,Selasa,(26/06/2018).

Sungguh sangat prihatin, betapa tidak gaji insentif para Kader Posyandu di desa, yang sudah berjalan selama empat bulan, tidak sesuai ketentuan dan tidak rasionalisasi.

Pasalnya, gaji insentif para Kader Posyandu dan Poswindu itu, hak perbulannya sebesar Rp. 300.000,-(Tiga Ratus Ribu Rupiah) sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya.

Justru malah sebaliknya, para Kader Posyandu dan Poswindu itu, menerima gaji insentif mereka hanya sebesar Rp.60.000,-(Enam Puluh Ribu Rupiah) perbulannya, sungguh miris dan tidak relavan, bila pemotongan gaji para Kader yang tidak rasionalisasi.

Sementara bila dibandingkan dengan Desa-desa lainnya diseluruh Kabupaten Bener Meriah yang telah ditentukan gaji Insentif para Kader sebesar Rp.300.000,-(Tiga Ratus Ribu Rupiah) perbulannya.

Hal ini terungkap, saat para Kader Posyandu tersebut menerima gaji insentif mereka tepatnya sebelum lebaran idul fitri, yang mana para Kader itu menerima hanya Rp.900.000,-(Sembilan Ratus Ribu Rupiah), untuk dibagikan kepada Kader Posyandu yang berjumlah lima orang, sudah tentu pasti setiap Kader hanya menerima Rp.180.000,-(Seratus Delapan Puluh Rupiah), untuk tiga bulannya.

Bagaimana mungkin, sementara di dalam pengajuan gaji insentif para Kader itu, dinaikkan dari jumlah gaji sebelumnya, tetapi malah sebaliknya, gaji para Kader itu bukan malah naik, justru turun dari jumlah sebelumnya.

Dampak dari permasalahan tersebut, Insentif uang tunai sangat mempengaruhi kinerja kader karena dapat meningkatkan semangat dan menjadi bukti pembinaan dari puskesmas. Pemberian gaji insentif berpengaruh positif, karena para Kader bertugas tidak hanya ketika penimbangan posyandu, tetapi juga sebelum dan sesudahnya.

Tidak hanya itu, kader juga melakukan pendataan di masyarakat dan menjadi agen penyebar informasi bebarapa program pemerintah seperti program KB dan gizi salah satunya.

Program posyandu yang berhasil umumnya menggunakan beberapa insentif secara simultan untuk memotivasi kader kesehatan masyarakat. Justru itu, dukungan tokoh dan aparatur desa sangat penting dan mendukung keberhasilan serta berkesinambungan dalam kegiatan posyandu. Bukan malah menzhalimi kader dengan cara memberi gaji insentif para Kader Posyandu desa semena-menanya. 

Disisi lain, para Kader Posyandu desa itu, telah menyampaikan keluhannya kepada Aman Eva selaku Petua Kampung Suka Rami Bawah, terkait atas gaji insentif yang tidak sesuai mereka terima.

Namun, saat para Kader Posyandu menanyakan permasalahan itu, Aman Eva mengutip pernyataan dari Kepala Kampung Suka Rami Bawah Syamsul Bahri, "Bahwa gaji insentif para Kader Posyandu desa, itu keputusan dari PERBUP (Peraturan Bupati), Bener Meriah".

Oleh karena itu, media ini akan mengusut sumber dana tersebut, sehingga ada titik terang, apakah Peraturan Bupati yang membeda-bedakan gaji insentif para Kader Posyandu dan Poswindu di masing-masing desa, atau sebaliknya sumber dana gaji insentif mereka para Kader dipotong oleh Oknum Aparatur Desa, dengan alih-alih membawa PERBUP (Peraturan Bupati) Bener Meriah.

Sampai berita ini dilansir ke publik, Kepala Kampung Suka Rami Bawah Syamsul Bahri, sampai saat ini belum bisa temui dan dimintai keterangan, perihal ini. (Dasa)
Komentar

Berita Terkini