PRESS RELEASE TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI POLRES HUMBAHAS

Humbahas - harianfikiransumut.com : Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara , Resor Humbang Hasundutan , bersama awak media Humbahas mengadakan pertemuan terbuka Perihal Press Release Tindak Oidana Perjudian di halaman Makopolres Humbahas , Jalan Siborong-Borong-Doloksanggul KM-12 , Pukul 13.00 Wib yang dihadiri oleh Wakapolres , Kasat Reskrim , Kabag Humas dan para Perwira Polres Humbahas .

   
Press Release tersebut di buat oleh Sat Reskrim Humbahas bertujuan untuk Melayani para wartawan sebagai bahan penertiban di media massa serta menindak lanjuti Kasus tindak pidana jenis Mesin Jacpot yang kronologis kejadiannya di tahun 2018 Polres Humbahas dan Jajarannya telah melakukan penertiban perjudian , dan sampai bulan Mei 2018 telah ditemukan dan sekaligus disita Mesin Jacpot sebanyak 32 unit dari wilayah Hukum Polres Humbahas. antara lain :
1. Polres Humbahas telah menyita 4        unit mesin jacpot diDesa Aek Nauli Kec. Pollung dari warung milik J. Lumbangaol , 2 unit mesin jacpot di Doloksanggul, 2 unit mesin jacpot di Desa Pargaulan Pasar Baru  Lintong Nihuta, dari warung milik P. Sihombing .

2. Polres Dolok Sanggul telah menyita 2 unit M.Jacpot diJalan Sisingamangaraja Kec. Dolok sanggul dari warung  milik P. Sihite, 1 unit M.Jacpot di Desa Purba Manalu milik S.Purba , 2 unit M.J diDesa Sihite milik dari warung H. Sihite, 2 unit M.J. dari  didesa Matiti II dari warung milik S. Situmorang, 2 unit M.J dari Desa Hutagurgur dari warung milik Marhusa Situmorang , 2 unit M.J dari Jln Melanton Siregar dari warung milik H. Simamora .

3. Polsek Lintong Nihuta : 2 unit M.J dari Desa Sigumpar dari warung milik Pak Halami Hutasoit, 2 unit MJ. dari desa Siponjot dari warung milik Rospita Sihombing , 2 unit M.J dari desa Lobutua dari warung milik J. Sihombing , 2 unit M.J didesa Lobu Tua dari warung milik Rosmaida Sihombing, 2 unit M.J. didesa Siponjot dari warung Pak Nadia Pakpahan

4. Polsek Pollung : 1 unit M.J. diDesa Pollung dari warung Rospita Sihombing .

Menurut konfirmasi awak media Harian Fikiran Sumut  kepada Humas Polres mengatakan bahwa judi Jacpot ini telah dicium oleh Polisi selama tiga bulan kurang , namun sipemilik ataupun bandar Jacpot belum bisa tertangkap, sedangkan menurut Kanit I Resum ( IPDA. R. Sianturi ) menjelaskan bahwa Kepolisian Humbang Hasundutan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan kenyamanan ditenggah tenggah masyarakat yang ada , dan Kapolres sendiri telah berusaha semaksimal mungkin telah mengarahkan para anggotanya untuk tetap stabil dalam bertugas , melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggungjawab, profesional dan transparan. Ditambahkan Sianturi , bahwa Kapolres Humbahas telah menginstruksikan kepada setiap Polsek Polsek yang ada agar selalu mengadakan Patroli malam kesetiap tiap desa yang dianggap rawan pencurian , ini demi menciptakan kenyamanan kepada masyarakat agar tidak ada lagi pencurian ternak kerbau dimalam hari dan juga mengurangi gerak cepat daripada sipencuri teraebut , ungkap Kanit I Resum .(B. Nababan)
Komentar

Berita Terkini