PEMKAB HUMBAHAS MENERIMA PREDIKAT WAJAR TANPA PENGECUALIAN ( WTP )

Humbahas - harianfikiransumut.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Auditorium BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/5/2018) dan langsung diterima Bupati Humbahas Dosmar Banjar Nahor SE bersama Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit.

Penyerahan langsung diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni MM, Ak serta disaksikan oleh anggota lainya dan sejumlah pejabat jajaran Pemkab Humbahas yang hadir saat pemberian predikat WTP kepada Bupati Humbahas.

Usai menerima predikat WTP, Bupati Dosmar mengapresiasi kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang sudah bekerja dengan baik hingga bisa mendapatkan kembali predikat WTP.

Dosmar berharap, agar ke depannya bisa semakin menunjukkan arah pembangunan yang lebih jelas. “Ke depannya, ASN bisa bekerja tidak berdasarkan kebiasaan, tapi lebih pada profesionalitas,” tandas Bupati.

Menurut Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni, pencapaian tersebut tentu saja bukan sesuatu yang tiba-tiba, namun melalui berbagai upaya yang dilakukan BPK dalam mendorong penerapan akuntansi berbasis aktual, baik sistem akuntansi maupun penyajian LKPD.(B, Nababan)
Komentar

Berita Terkini