Musyawarah Majelis Adat Aceh Kabupaten Tamiang 2018.

Aceh Tamiang - harianfikiransumut.com : Majelis Adat Aceh Kabupaten  Aceh Tamiang menggelar acara Musyawarah Daerah tahun 2018 berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang,(15/05/2018)

Kegiatan Musyawarah ini bertujuan untuk memilih dan menetapkan Pengurus MAA Aceh Tamiang periode 2018-2022 sekaligus membahas dan menyusun rencana kerja Tahunan yang akan dijalankan kedepannya.

Selain bertugas untuk mengembangkan dan melestarikan penyelenggaraan kehidupan adat istiadat, MAA juga bertugas membantu pemerintah dalam menjalankan kelancaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dibidang kemasyarakatan dan budaya.

Bupati Aceh Tamiang H.Mursil.Kn melalui H. T. Insyfuddin ST selaku  Wakil Bupati berharap agar musyawarah kali ini berjalan dengan baik, sehingga dimasa yang akan datang MAA dan Pemerintah dapat bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang sehingga mampu berperan lebih aktif dalam menjalankan fungsi adat dan mengembangkan kearifan lokal, menjadi pemersatu bangsa, dan perekat umat, diharapkan MAA kedepannya dapat memberikan pengaruh positif dan implementasi nyata ditengah-tengah kehiudpan masyarakat yang semakin moderen di era globalisasi sekarang ini, harapnya.

Selain Wakil Bupati Aceh Tamiang,  dihadiri juga oleh Wakil Kapolres Aceh Tamiang, Danramil Kualasimpang, Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tamiang yang mewakili, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Tamiang, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Aceh Tamiang, Para Kepala SKPK Aceh Tamiang, Kepala Baitul Mal, Ketua MPD, Para Kabag Setdakab Aceh Tamiang, Camat se-Kab. Aceh Tamiang, Kepala Mukim sekaligus peserta, Datok Penghulu seputaran Kecamatan Karang Baru, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan para undangan, (pakar)
Komentar

Berita Terkini