Musrenbang RPJMD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017 - 2022

Aceh Tamiang - harianfikiransumut.com : Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017 - 2022 berlangsung pada pukul 09:00 Wib bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, (31/05/2018)

Ir. Adi Darma, MSI dalam sambutannya dasar pelaksanaan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD  serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Dengan tujuan adalah sebagai media diskusi bagi Stakeholder yang memuat arah kebijakan untuk tahun kedepan, dalam meningkatkan Kualitas Pengamalan Syariat Islam, memantapkan tata kelola Pertumbuhan Ekonomi yang lebih baik, pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Optimalisasi pemanfaatan Potensi Unggulan Daerah serta  meningkatkan Kualitas hidup masyarakat yang sehat, cerdas, terampil dan berdaya saing, jelasnya.

Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyfuddin ST dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasinya kepada para peserta yang telah bersedia hadir pada kegiatan Pembukaan Musrenbang Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017 - 2022, kegiatan ini dilaksanakan guna untuk klasifikasi, sasaran serta bertujuan untuk pencapaian atas kinerja pemerintah, sehingga ada persamaan persepsi, di semua pihak, saya berharap melalui Musrenbang ini dapat kiranya berkerja lebih baik lagi serta saling bahu membahu dalam membangun pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang, harapnya.

Turut hadir Wakil Bupati Aceh Tamiang, Dandim 0117/Atam, Kapolres Aceh Tamiang, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Kepala Kejaksaan Negeri Kualasimpang, anggota DPRK Aceh Tamiang, Ketua MPU, Kakan Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, narasumber dari LKP Universitas Indonesia, para Kepala SKPK, Direktorat RSUD Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang, Wakil Ketua SAR Aceh Tamiang, para Camat, para Mukim, Para Datok, Lsm serta Insan Pers.(Pakar)
Komentar

Berita Terkini