Miliki 108 Paket Sabu, Warga Langkat Dibekuk Polisi.

Binjai - harianfikiransumut.com : Satuan reserse narkoba Polres Binjai kembali mengamankan seorang pria, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (24/05/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pelaku yakni, FS (30), warga Dusun Bukit Setia, Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

“Yang bersangkutan kita bekuk dalam kamar rumahnya sendiri” kata Kapolres Binjai, AKBP Donal Simanjuntak, SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Aris Frianto, SH, kepada awak media.

Kasat menjelaskan, operasi dilakukan, menyusul informasi dari warga tentang maraknya aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Selesai

Menyikapi informasi tersebut, lanjutnya, segera tim opsnal satres narkoba Polres Binjai turun ke lokasi tersebut.“Alhasil, FS berhasil diringkus berikut barang bukti 108 paket sabu seberat 30,4 gram, berupa 10 buah paketan 500 ribu, 11 buah paketan 250 ribu, 7 buah paket harga 200 ribu, 15 buah paketan 100 ribu, 29 buah paketan 70 ribu, 35 buah paketan 50 ribu, 1 paket untuk tambahan, 200 buah plastik klip kosong, 2 buah skop dan 1 buah kaleng kopiko tempat menyimpan sabu ,” ungkapnya

Hanya saja kasus tersebut tidak berhenti sampai disitu saja. Sebab dari pengakuan pelaku, polisi pun mengalihkan target operasi penangkapan diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

“Sayangnya penangkapan gagal, sebab saat tim melakukan penyergapan, sang pemasok barang haram itu tidak berada ditempat saat.” cetus Kasat.

Menurutnya, keberadaan FS dan barang bukti saat ini masih berada di mako guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kita akan terus memburu sang bandar dan akan membrantas peredaran barang haram tersebut di wilkum Polres Binjai” cetusnya mengakhiri. (Ginting).
Komentar

Berita Terkini