Kecamatan Karang Baru Gelar Musabaqah Tilawatil Qur'an Ke-VI

Aceh Tamiang - harianfikiransumut.com : Musabaqah Tilawatil Qur'an ke IV tingkat kecamatan berlangsung pada pukul 20:30 Wib bertempat di halaman kantor Camat karang baru kabupaten Aceh tamiang, (12/05/2018)

H. Syahrudin selaku Ketua panitia Penyelenggara MTQ ke - IV kecamatan karang baru menyampaikan bahwa kegiatan ini bersumber dari dana Kecamatan, mukim dan datok sekecamatan Karang Baru, acara ini akan di laksanakan selama 2 hari, dengan perlombaan Tilawah, tahmil, tahfiz, yang akan dinilai oleh tim penilai sebanyak 14 juri dan dengan jumlah peserta sebanyak 89 orang yangvterdiri dari tingkat anak anak sampai tingkat dewasa, kemudian di malam terakhir sebagai penentuan sang juara yang nantinya akan di kirimkan ke tingkat Kabupaten Aceh Tamiang.
Malam ini akan diikuti dari tingkat dewasa dari 3 kemukiman, kemukiman simpang IV, Medang Ara dan kemukiman Karang Bundar dengan jumlah peserta sebanyak enam orang, tiga dari Qori dan tiga dari Qori'ah, tutupnya.

Zulfiqar, SP selaku Camat Karang Baru menyampaikan bahwa Musabaqah Tilawatl Qur'an ke enam tingkat karang baru ini salah satu cara untuk melestarikan pembacaan ayat suci Alqur'an,  sekira tahun 1258 Masehi masa dinasty Abbasiyah Islamiyah dan pada masa itu pula bangkitnya Usmani Al Turki, dan pada tahun 7011 Masehi wilayah spamyol dan prancis sempat mengalami kejayaan Agama islam.

Saya berharap MTQ ini dapat melahirkan kader yang cinta dan suka akan membaca Alqur'an, serta kita bangkitkan ukhwah islamiyah sehingga mampu membaca Al qur'an, selama terselenggaranya MTQ ini mendapatkan hasil yang sempurna mewakili kecamatan untuk ke tingkat Kabupaten hingga provinsi dan Nasional, harapnya.

Bupati Aceh Tamiang H Mursil M.Kn melalui T. Nasfi S.Ag selaku Kepala Dinas Syariat Islam menyampaikan kegiatan ini adalah sebuah agenda rutin yang di laksanakan setiap tahunnya baik di tingkat Kampung, Kecamatan dan di tingkat Kabupaten, MTQ ini Tidak hanya mencari pemenang, akan tetapi kiranya melalui MTQ ini dapat menjadikan motipasi bagi masyarakat untuk mengamalkan,  membaca dan mempelajari Al qur'an, kepada para peserta dewan juri kiranya dapat memberikan nilai yang terbaik dan seadil adilnya serta berprestasi, dan kepada panitia kami ucapkan terima kasih atas terlaksananya MTQ ke IV ini sehingga dapat berjalan lancar dan sukses, harapnya.

Ketua Dewan Hakim Umar Nafi S. Pd menyampaikan mari kita tingkatkan membaca Al qur'an sebelum Mushaf Al qur'an di angkat oleh Allah SWT, kemudian pada perlombaan ini Dewan juri menguraikan beberapa peraturan perlombaan pada tingkatan Peserta, untuk Golongan dewasa dan remaja minimal sekurangnya 5 jenis lagu, jika tidak mampu maka nilainya akan berkurang, untuk anak anak dan cacat netra di tetapkan membawa 4 lagu, setiap peserta harus patuh mengikuti Isyarat lampu, lampu kuning sebagai tanda peserta agar bersiap siap, lampu hijau peserta di harapkan memulai bacaannya, jika lampu kuning yang kedua menyala, maka peserta boleh berhenti, kemudian jika menyala lampu merah, sebuah pertanda agar peserta wajib menyudahi bacaannya.

Selanjutnya, Ketua Dewan Juri menambahkan, Bidang yang akan di perlombakan adalah Bidang Tazwid, keluar huruf, sifat huruf, hukum huruf, hukum memanjangkan dan memendekkan Mad, Bidang Fashahah ada 3 berhenti pada saat memulai,  tertukar ganti Huruf, tertukarnya kalimat dan ayat, Bidang suara yang di nilai dari sisi kejernihan, kehalusan, penyaringan. Bidang lagu di nilai dari sisi lagu permulaan yang di mulai dan ditutupi dengan lagu bayati dan husaini serta peralihan tempo lagu, sedangkan standart nilai MTQ untuk menuju ke provinsi minimal mendapat nilai 87, jelasnya.

Kadis Syar’iat Islam, Kakan Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Camat Karang Baru, Ketua LPTQ Kecamatan, para Dewan juri, para ibu PKK, Kapolsek Karang Baru, para Mukim, para Datok, para peserta MTQ, serta Masyarakat Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang khususnya, (pakar)


.
Komentar

Berita Terkini