Dalam Kurun Waktu Sebulan, Polres Binjai Ungkap 27 Kasus Narkoba.

Foto : Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Frianto, SH, saat diwawancarai diruang kerjanya,  Sabtu (26/05/2018).

Binjai - harianfikiransumut.com : Kurang lebih satu bulan menjabat Kasat, AKP Aris Frianto, SH, dan tim ops satres narkoba Polres Binjai  telah banyak membongkar peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Terhitung semenjak pertengahan April, Satres narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan 39 tersangka kasus tindak pidana penyalahan narkoba.

Saat ini, para tersangka tersebut, masih menjalani proses pemeriksaan bahkan sudah ada yang tahap dua di kejaksaan.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di titik titik yang menjadi target operasi dilokasi peredaran narkoba.” ungkap Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak, SIK kepada awak media, Sabtu (26/05/2018).

Selain itu, Kapolres juga berharap setelah penangkapan para tersangka dan kasus narkoba ini, pihaknya ke depan bisa memberantas lagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumya.

“Untuk itu kami berharap agar kedepan hubungan antara polri dan masyarakat ini semakin ditingkatkan. Sehingga kita dapat bersama sama memberantas peredaran narkoba di Kota Binjai yang kita cintai ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba, AKP Aris Frianto, SH, menjelaskan, ke 39 tersangka ini merupakan hasil dari 27 kasus tangkapan yang ditangani oleh Satnarkoba selama dirinya menjabat Kasat pada 18 April lalu.

“Pera tersangka yang diamankan ini ada yang kurir dan juga pengedar. Yang jelas mereka punya peran masing-masing,” ungkap Aris.

Menurutnya, dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan juga obat-obatan terlarang.

Dengan jumlah total, masing masing untuk sabu sebanyak 137,88 gram, ganja 3208,02 gram atau sekitar 3,2 kilogram, serta 1500 butir pil ekstasi.

“Semua itu merupakan total barang bukti yang disita setelah membekuk pelaku. Kasusnya lanjut dan sebagian sudah tahap P21 serta tahap I,” jelasnya.

Kasus narkoba menurut Aris, sudah tentu menjadi atensi pimpinan. Maka dari itu, keseriusan pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba terus dilakukan pihak kepolisian.

“Besar kecil barang bukti kalau memang menyalahi aturan akan kita tindak,” tegasnya.

Kedepan, Aris menargetkan sejumlah bandar besar yang kerap memasok barang haram tersebut ke pengedar selama ini.

“Kami akan terus berupaya melakukan pengungkapan terhadap bandar-bandar besar, guna memberantas peredaran barang haram tersebut” tandasnya. (Ginting)
Komentar

Berita Terkini