Binjai Raih Opini WTP Ke 3 Dari BPK Tahun Anggaran 2017

Binjai - harianfikiransumut.com : Pemerintah Kota Binjai kembali meraih Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Binjai tahun Anggaran 2017.

Dengan perolehan ini, berarti sudah 3 kali Pemko Binjai berhasil meraih opini WTP dari BPK RI

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Vincentia Moli Ambar Wahyuni menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Binjai tahun 2017 ke Wakil Walikota H Timbas Tarigan SE, disaksikan Anggota V BPK RI, Isma Yatun dan Gubsu Dr, H T Erry Nuradi, di auditorium BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Kamis (24/05/2018)Menurut Isma Yatun, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan empat kriteria.

Yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang -undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/ kota, maka BPK memberikan opini WTP kepada 13 kabupaten kota di Sumatera Utara, termasuk Binjai.

“Selamat kepada 13 daerah yang mendapat opini WTP, ” katanya.

Perlu diketahui, Pemko Binjai pernah meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2014. Namun turun peringkat menjadi opini Wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2015, dan kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016 dan 2017. (Ginting)
Komentar

Berita Terkini