Humbahas - harianfikiransumut.com : Penyuluhan Bimtek dalam peningkatan mutu keterampilan bagi Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2018 diadakan di Aula Hutamas Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Kamis (24/5/2018).
Asisten I Pemerintahan Makden Sihombing didampingi oleh Kadis PMDP2A "Eben Simanungkalit" dan juga para tenaga ahli yang membidangi pengembangan ekonomi pedesaan serta tenaga ahli TTE yang secara resmi membuka acara tersebut .
Kadis PMDP2A menjelaskan BUMDES bukan merupakan suatu usaha simpan pinjam dan bukan juga wadah perkoperasian, namun BUMDES merupakan suatu usaha yang berbentuk berbadan hukum serta resmi didaftarkan / diaktekan di notaris , dan anggota BUMDES adalah semua warga desa, yang mana BUMDES itu berdiri.
Adanya BUMDES bertujuan untuk meningkatkan roda ekonomi dan mensejahterakan kehidupan rakyat di desa tersebut serta meningkatkan teraf hidup layak , salah satu contoh, ada desa di Kecamatan Pollung yakni didesa Ria Ria, Hutajulu , didesa Hutagalung penghasil kemenyan. Disinilah kita perlu bekerja sama antara petani Kemenyan dan BUMDES, agar kedepan bagaimana BUMDes bisa mencari harga yang lebih layak dan dapat menguntungkan hidup petani,” BUMDES juga bisa menjual hasil panen warga agar petani merasa diuntungkan. Jadi dengan adanya BUMDES dan kehadiran BUMDES di desa bukan berarti ikut mematikan para pengusaha yang ada di desa tersebut “akan tetapi BUMDES akan menjadi mitra lerja usaha para desa, untuk itu saya tegaskan lebih perinci , kalau pengurus yang diangkat untuk mengelola usaha BUMDES merasa tak mampu lebih baik mundur tiga langkah kebelakang dari jabatannya. BUMDES harus betul-betul profesional , beretika dan berkarakter yang baik agar kedepan usaha BUMDES mampu menjadi sahabat para warga desa yang ada , dan dapat dipercaya ,” ujar Eben menjelaskan .
Eben menambahkan , perlu juga untuk diketahui bahwa BUMDES merupakan suatu alat daya ungkit dalam meningkatkan perekonomian warga, juga BUMDES tidak terlepas dari Kepala Desa, sekertarid desa dan BPD , karena BUMDes sebagai mesin pencetak uang di desa. ujar Eben mengakhiri sambutannya.(B, Nababan)