Azhari jadi Plh Datok Kampung Pekan Seruway Sementara

Aceh Tamiang - harianfikiransumut.com : Husaini, SH selaku Camat Seruway Pimpin Penyerahan pengantar tugas pelaksana harian (Plh) Datok Penghulu Desa Pekan Seruway kepada Azhari SE, berlangsung pada pukul 16:00 Wib bertempat di Kantor Datok Penghulu Seruway(7/05/2018).

Dengan dikeluarkannya SK pemberhentian sementara oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH, M.Kn, kepada Datok Penghulu Desa Pekan Seruway, Khairil Azman A.Md alias Tok Adek, maka pengganti sementara pelaksana harian Kampung Pekan Seuruway diserahkan kepada Azhari, SE. 

Khairil Azman diberhentikan sementara dari jabatan Datok Penghulu Desa Pekan Seruway karena dirinya yang juga selaku Ketua Koperasi Koperasi Tamiang Bahari, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan pasar tradisional di Desa Sukaramai 1 Kecamatan Seuruway pada tahun 2013 lalu.

Dengan demikian, dugaan tindak pidana korupsi tersebut Khairil Anwar resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu 28 Maret 2018.

Selain dihadiri oleh Camat Seruway Husaini SH, turut pula dihadiri oleh Kapolsek Ipda Muhammad Rizal, Danramil yang diwakili oleh Batuut Peltu Sugiono, Plh Datok Penghulu Desa Pekan Seruway Azhari SE, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat serta para masyarakat desa setempat, (pakar)
Komentar

Berita Terkini